Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akhir 2019, Pemerintah Serahkan RUU Pemindahan Ibu Kota ke DPR

Penyerahan rancangan undang-undang (RUU) tentang pemindahan ibu kota ditargetkan rampung pada akhir 2019.
Gagasan rencana dan kriteria desain ibu kota negara./Antara
Gagasan rencana dan kriteria desain ibu kota negara./Antara

Bisnis.com, JAKARTA– Penyerahan rancangan undang-undang (RUU) tentang pemindahan ibu kota ke DPR ditargetkan rampung pada akhir 2019.

Hal tersebut dikatakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro seusai Rapat Kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (28/8/2019) malam di Jakarta.

Bambang menuturkan, pihaknya akan fokus pada pengkajian satu RUU, yakni RUU tentang pemindahan ibu kota. Rencana tersebut, katanya, juga telah disampaikan pada DPR.

“Pengkajian RUU dijalankan berbarengan dengan persiapan di lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait nasib Jakarta yang akan kehilangan status sebagai ibu kota, Bambang menuturkan Jakarta akan dirancang menjadi kota bisnis berskala Asean. Hal tersebut seperti yang dilakukan negara-negara tetangga Indonesia seperti SIngapura, Malaysia, dan Thailand.

Selain itu, valuasi aset negara di Jakarta juga terus dilakukan pada seluruh aset pemerintah pusat yang ada. Proses tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menetapkan sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara Republik Indonesia yang baru.

"Menyimpulkan ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Dia menjelaskan Kalimantan Timur dipilih karena memenuhi sejumlah kriteria kebutuhan kawasan ibu kota yakni risiko bencana yang minim, memiliki lokasi strategis di tengah-tengah Indonesia, dan ketiga berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang yakni Balikpapan dan Samarinda.

Lalu yang keempat memiliki infrastruktur lengkap dan tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180 ribu hektare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper