Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan bahwa pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur dipastikan tak akan merusak hutan lindung di daerah itu.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyampaikan bahwa dari total 180.000 hektare lokasi yang akan dibangun, 50%-nya akan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
"Jadi pertama kawasan induknya 40.000 hektare dulu. Kemudian suatu saat nanti bisa diperluas menjadi 180.000 hektare," ujarnya dalam pengumuman lokasi Ibu Kota Baru, Senin (26/8/2019).
Bambang menegaskan bahwa hutan lindung di Kalimantan Timur tidak akan diganggu, termasuk di hutan konservasi di Bukit Soeharto.
"Justru akan kita perbaiki karena sekarang ada yang pakai tak sesuai fungsinya termasuk jadi perkebunan. Jadi, itu akan kita konservasi, sedangkan hutan lindung di Kaltim tidak akan diganggu," tegasnya.
Bambang melanjutkan bahwa lahan yang ada akan dipegang oleh pemerintah. Jika ada pihak ketiga yang sedang mengerjakan sesuatu, suatu saat pemerintah bisa menarik izinnya sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga
Selain itu, Bambang juga menyebutkan bahwa nantinya yang dipindahkan hanya pusat pemerintahan. Pusat bisnis dan ekonomi akan tetap berada di Jakarta karena banyak sekali hal yang harus diurus jika harus memindahkan semuanya.
Adapun, pemindahan ibu kota juga menjadi upaya pemerataan dan mengurangi kesenjangan perekonomian di Jawa dan luar Jawa.
"Ternyata tidak cukup hanya dengan pemerataan infrastruktur, tapi harus ada kegiatan konkret di luar Jawa. Salah satunya dengan membangun industrialisasi di luar Jawa. Jadi, nanti industri-industri yang ada pabriknya jangan lagi di Jawa, tapi sesuai daeahnya masing-masing," kata Bambang.