Bisnis.com,JAKARTA - Kenaikan realisasi belanja dan ketidakstabilan kondisi ekonomi dunia menyebabkan defisit Anggaran Pembelanjaan dan Pendapatan Negara (APBN) pada Juli 2019 meningkat.
Menurut data Kementerian Keuangan Juli 2019, realisasi defisit tercatat pada angka Rp183,7 triliun, atau 1,14 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Posisi tersebut meningkat dari Juni 2019 yang berada pada angka Rp135,8 triliun atau 0,84 persen dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Senin (26/8/2019) di Jakarta mengatakan bahwa salah satu penyebab naiknya defisit adalah peningkatan realisasi belanja negara. Pada sisi lain, penerimaan negara tidak dapat menyeimbangkan neraca akibat volatilitas ekonomi global.
Kondisi ekonomi dunia yang tidak stabil makin goyah setelah munculnya pernyataan para kepala negara anggota G7 serta adanya eskalasi perang dagang yang diperkirakan akan melebar menjadi perang mata uang.
"Karena itu, ekspor dan harga komoditas yang turun juga menekan kita," tambahnya.
Meskipun menunjukkan tren pelebaran, angka defisit masih lebih rendah daripada rata-rata defisit selama 3 tahun terakhir yang mencapai Rp202,97 triliun. Rasio defisit terhadap PDB pun masih terjaga di bawah batas 3 persen sebagaimana ketentuan Undang-undang No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Adapun posisi keseimbangan primer pada Juli 2019 berada pada posisi negatif Rp25,08 triliun, lebih baik dibandingkan dengan 2016 dan 2017.
Realisasi pembiayaan yang dilakukan pemerintah hingga Juli 2019 mencapai Rp229,73 triliun. Dengan realisasi pembiayaan tersebut, selama 2 bulan terakhir ini rasio utang terhadap PDB terjaga pada kisaran 29,5 persen, jauh di bawah batas 60 persen sebagaimana Ketentuan Undang-undang Keuangan Negara.