Industri Properti Kaltim Kecipratan Berkah
Ketua DPD Real Estate Indonesia Kalimantan Timur Bagus Susetyo menyatakan, bagi pengusaha yang memiliki likuiditas tinggi, sejumlah aktivitas survei lapangan dengan pihak-pihak yang menawarkan lahan sudah dimulai.
Sejumlah lokasi dari perbatasan Balikpapan di KM38 serta KM45 sebelum Samarinda menjadi lokasi yang potensial di luar hutan lindung milik pemerintah, atau wilayah di sekitar pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda. Lahan-lahan di Kalimantan masih banyak berupa aset kosong yang tidak produktif.
Sementara dari sisi pengembang, Bagus mengungkapkan bahwa hal itu menjadi gairah baru dalam properti di Kaltim yang tertidur sejak 2015 karenapenjualan yang belum kuat.
Hanya saja, ketetapan lokasi memang belum jelas. Saat ini, pengembang masih banyak memiliki aset yang belum terjual dan dimanfaatkan. Dengan demikian, pengembang masih akan memaksimalkan potensi lahan yang telah dikuasai dan belum sampai tahap membeli lahan baru.
“Lahan belum menarik karena dari sisi pengembang sedang mengerem investasi pembelian lahan di samping kondisi penjualan tidak bagus. Belum ekspansi melakukan pembelian tanah. Meski banyak yang menawarkan di bawah harga normal. Berkaitan investasi akan tunda sampai membaik,” terangnya.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan Ramlan mengatakan bahwa isu pemindahan ibu kota tidak berdampak banyak terhadap permohonan sertifikasi baru di Kota Minyak.
Berdasarkan data BPN, jumlah pendaftaran sertifikat baru masih belum menunjukkan pola kenaikan signifikan. Hanya berkisar 15 kali per hari—20 kali per hari.
“Seperti biasa saja nggak ada lonjakan mungkin karena investor belum ada kepastian, lahan semuanya di Balikpapan normal saja. Pengurusan sertifikat biasa balik nama, sepeti permohonan roya, dan lainnya,” jelasnya.
Dia mengungkapkan bahwa lalu lintas seluruh pengurusan sertifikasi roya, peningkatan hak dan pendaftaran pertama kali mencapai 100 kali per hari—150 kali per hari, dengan frekuensi paling rendah 50 kali per hari.
Berdasarkan permintaan, permintaan masyarakat paling tinggi adalah cek bersih sertifikat sebelum transaksi untuk keabsahan, diikuti roya, yakni penghapusan utang hak tanggungan setelah pelunasan hak utang bank, hak balik nama peralihan, serta hak tanggungan untuk agunan kepada perbankan.