Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub : Aktivitas 3 Pelabuhan di Papua dan Papua Barat Normal Lagi

Pelabuhan Jayapura, Pelabuhan Sorong, dan Pelabuhan Manokwari telah melayani aktivitas kepelabuhanan kembali sejak Selasa dini hari.
Massa membakar ban saat kerusuhan di pintu masuk Jl. Trikora Wosi Manokwari, Senin (19/8/2019). Aksi ini merupakan buntut dari kemarahan mereka atas peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang./ANTARA FOTO-Toyiban
Massa membakar ban saat kerusuhan di pintu masuk Jl. Trikora Wosi Manokwari, Senin (19/8/2019). Aksi ini merupakan buntut dari kemarahan mereka atas peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang./ANTARA FOTO-Toyiban

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan memastikan operasional pelabuhan di wilayah Papua dan Papua Barat kembali normal setelah unjuk rasa yang terjadi pada Senin (19/8/2019).

"Tiga pelabuhan, yakni Pelabuhan Jayapura, Pelabuhan Sorong, dan Pelabuhan Manokwari, telah kembali melayani aktivitas kepelabuhanan sejak dini hari tadi," ujar Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad dalam siaran pers, Selasa (20/8/2019).

Menurut dia, ketiga pelabuhan dalam keadaan aman dan terkendali meskipun kegiatan jasa kepelabuhanan sempat terhenti akibat aksi unjuk rasa di Manokwari.

Layanan bongkar muat di Pelabuhan Manokwari dilaporkan sempat terhenti karena tenaga kerja bongkar muat (TKBM) memilih setop bekerja saat aksi unjuk rasa di Manokwari.

Adapun dini hari tadi, Pelabuhan Jayapura telah melayani bongkar muat kapal KM Ciremai yang dioperatori oleh PT Pelni dengan rute Jayapura menuju Pelabuhan Biak.

"Begitu juga dengan Pelabuhan Manokwari, satu kapal KM Gunung Dempo tadi pagi sudah sandar dan melakukan kegiatan bongkar muat. Suasana berlangsung kondusif," tuturnya.

Ahmad menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian dan masyarakat setempat yang menjaga pelabuhan mengingat pelabuhan merupakan objek vital nasional yang harus steril dari kegiatan unjuk rasa sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden No 63/2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional.

Selain itu, berdasarkan Surat Edaran No UM.003/38/19/DJPL-17 tertanggal 15 Mei 2017 tentang Peningkatan Pengawasan dan Penjagaan Dalam Rangka Pengamanan Objek Vital Nasional di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, keamanan di pelabuhan berhasil dijaga.

"Dan untuk itu kami mengapresiasi suasana kondusif yang terjadi selama unjuk rasa kemarin," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper