Bisnis.com, JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebutkan rencana pembiayaan pemindahan ibu kota mengandalkan Kerjasama Pemerintah dan Badan usaha (KPBU).
Dari kebutuhan biaya total Rp486 triliun, skema KPBU ditargetkan bisa mendanai sebesar Rp265,2 triliun (54,6 persen), dari APBN Rp93,5 triliun (19,2 persen) dan sisanya swasta Rp127,3 triliun (26,2 persen).
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang PS Brodjonegoro mengatakan dari masing-masing sumber biaya tersebut akan digunakan untuk pendanaan yang berbeda-beda.
"Kalau KPBU itu bisa untuk berbagi macam infrastruktur yang ada," ujar Bambang di Kantor Bappenas, Selasa (20/8/2019).
Sebaliknya, kata Bambang, swasta masuknya akan cenderung untuk proyek perumahan.
"Jadi menurut saya wajar kalau KPBU itu besar karena melalui KPBU itu swasta bisa masuk untuk berbagai infrastruktur dasar yang ada di situ," tuturnya.
Beberapa contoh proyek yang bisa dilakukan melalui KPBU kata Bambang antara lain; jaringan gas, air bersih, dan pengelolaan air limbah.
"Itu kan KPBU tidak bisa langsung swasta," pungkasnya.
Secara rinci, Bappenas menyatakan KPBU akan membangun antara lain; gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif; pembangunan infrastruktur utama selain APBN; sarana pendidikan dan kesehatan; museum dan lembaga permasyarakatan; sarana dan prasarana penunjang.
Sementara APBN akan membangun antara lain; infrastruktur pelayanan dasar, pembangunan istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri, Rumah Dinas ASN/TNI/POLRI, pengadaan lahan, ruang terbuka hijau, pangkalan militer.
Terakhir untuk swasta akan membangun antara lain; perumahan umum, pembangunan perguruan tinggi, Science-technopark, peningkatan bandara, pelabuhan dan jalan tol, sarana kesehatan, shopping mall dan MICE.