Bisnis.com, JAKARTA — Badan Usaha Milik Negara sektor perkebunan dinilai tetap perlu memfokuskan ekspansi bisnis di sisi hulu sebagai bagian dari amanat konstitusi negara.
Pengamat perkebunan Gamal Nasir menyoroti sejumlah permasalahan yang dihadapi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III dalam sejumlah aspek, termasuk dalam hal lahan perkebunan sawit yang tidak lebih luas dibanding swasta.
"Saya cukup prihatin dengan perkebunan kita. Misal untuk luas area sawit, jumlahnya tidak lebih dari 1 juta hektare, sekarang di sekitar 400.000-800.000 hektare, sedangkan swasta sendiri lebih dari 500.000 hektare," kata Gamal kala dihubungi Bisnis, Senin (19/8/2019).
Gamal menilai PTPN III seharusnya bisa melakukan ekspansi lebih luas atau paling tidak sebanding dengan perusahaan sawit swasta. Hal ini ia sebut perlu diiringi dengan perbaikan pengelolaan menyusul mandeknya operasional sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) PTPN XIII di Kalimantan Barat. Salah satu upaya yang bisa ditempuh, sambung Gamal, adalah melalui pembinaan petani yang lebih terkoordinasi.
"Beberapa pabrik PTPN XIII ada yang tutup. Untuk memenuhi kapasitas pabriknya mereka bermitra dengan petani plasma. Sekarang petaninya justru banyak yang keluar dan tak bermitra lagi. Padahal ketergantungan dengan plasma itu cukup besar sehingga ada potensi kerugian yang berlanjut," paparnya.
Direktur Keuangan PTPN III Mohammad Yudayat selaku holding perusahaan perkebunan mengatakan perkara operasional pabrik PTPN XIII memang menjadi salah satu pekerjaan rumah yang tengah diurai oleh perseroan.
Baca Juga
Ia menyebutkan operasional pabrik-pabrik tersebut masih berjalan kendati membutuhkan banyak perbaikan dari sisi on farm maupun off farm.
"Ini yang tengah kita bereskan. Sekarang beroperasi tetapi perlu banyak perbaikan baik di sisi on farm maupun off farm. Kamis ini saya akan ke Pontianak untuk mengurusnya," kata Yudayat kepada Bisnis.
Selain catatan di atas, Gamal juga menyoroti koordinasi pengelolaan antara induk dan anak perusahaan. Ia memberi catatan pada pengadaan pupuk yang masih berpusat di holding alih-alih dikelola oleh masing-masing perusahaan. Padahal kebutuhan akan pasokan pupuk merupakan hal yang tidak bisa ditunda.
"Kalau pupuk misalnya, harus tepat waktu. Saya dengar infonya dipusatkan di holding. Jadi untuk pengadaan di induk kemudian didistribusi ke anak perusahaan. Saya kira ini masalah. Mengapa anak perusahaan ini tidak diberi keleluasaan untuk langsung untuk mengadakan pupuk, padahal harus tepat waktu," kata Gamal.
Pengadaan pupuk yang masih terpusat di PTPN III ini diakui oleh Yudayat. Ia menjelaskan pemusatan dilakukan mengingat posisi strategis pupuk bagi keberlangsungan usaha perseroan. Ia pun menjelaskan belum ada rencana untuk memberi kewenangan bagi anak perusahaan untuk dalam pengadaan pupuk.
"Belum ada rencana. Pengadaan di pusat sendiri supaya lebih baik," kata Yudayat.