Bisnis.com, JAKARTA -- Subsidi atas solar dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020 direncanakan sebesar Rp1.000 per liter.
Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menerangkan angka tersebut ditentukan oleh asumsi harga minyak dan nilai tukar rupiah.
"Tentunya kebijakan itu disesuaikan dengan costing di 2020. Kalau contoh nilai tukar rupiah ini menguat dan harga minyak rendah, maka itu bisa mendorong untuk mengurangi subsidinya," ujarnya, Sabtu (17/8/2019).
Untuk diketahui, subsidi atas solar mencapai Rp2.000 per liter sejak 2018. Merujuk pada Nota Keuangan RAPBN 2020, penyesuaian tersebut didasarkan pada peningkatan Indonesia Crude Price (ICP) dan penurunan nilai tukar rupiah.
Pada 2018, rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp14.247 per dolar AS, sedangkan rata-rata ICP mencapai US$67,5 per barel.
Pada tahun lalu, rata-rata nilai tukar rupiah lebih kuat dibandingkan asumsi APBN 2018 yang mencapai Rp13.400 per dolar AS. Rata-rata harga ICP juga lebih tinggi dibandingkan asumsi.
Baca Juga
"Pengalaman kami pada 2018, subsidi itu dapat disesuaikan dalam pelaksanaannya. Untuk RAPBN 2020 adalah stance awal kami," tutur Askolani.
Dalam RAPBN 2020, asumsi nilai tukar rupiah berada di angka Rp14.400 per dolar AS atau di atas outlook nilai tukar 2019 yang sebesar Rp14.250 per dolar AS, Tetapi, masih di bawah target APBN 2019 yang mencapai Rp15.000 per dolar AS.
Untuk ICP, RAPBN 2020 mengasumsikan harga minyak sebesar US$65 per barel, lebih tinggi dari outlook 2019 yang mencapai US$63 per barel dan lebih rendah dari target APBN 2019 yang sebesar US$70 per barel.