Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan pendapatan negara pada 2020 menjadi sebesar Rp2.221,5 triliun atau naik Rp56,4 triliun dari target APBN 2019 sebesar Rp2.165,1triliun.
Dalam pidatomya, Presiden Joko Widodo mengatakan, untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan menempuh sejumlah opsi. Mulai dari memobilisasi pendapatan negara dilakukan, baik optimalisasi penerimaan perpajakan, maupun reformasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Di bidang perpajakan, pemerintah melanjutkan reformasi perpajakan berupa perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, serta penguatan basis data
dan sistem informasi perpajakan" kata Jokowi pidato di DPR, Jumat (16/8/2019).
Sementara itu, dalam rangka mendukung peningkatan daya saing dan investasi, pemerintah juga akan memberikan insentif perpajakan melalui beberapa instrumen mulai dari perluasan tax holiday, perubahan tax allowance, insentif investment allowance, hingga insentif super deduction untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang serta industri padat karya.
"Untuk industri padat karya, memperoleh juga fasilitas pembebasan bea masuk dan subsidi pajak," ujar eks Walikota Solo itu.
Di sektor ekonomi digital, presiden juga berjanji akan menempuh kebijakan penyetaraan level playing field, bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce, serta untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan di era digital.
Sementara itu, reformasi PNBP dilakukan melalui penguatan regulasi dan penyempurnaan tata kelola dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.