Seberapa Transparan Keluar Masuk Barang di PLB?
Ketua Umum PPLBI Ety Puspitasari menyampaikan, saat ini pengoperasian PLB sudah sesuai dengan salah satu tujuannya yaitu untuk mendekatkan bahan baku industri dan mendekatkan proses ekspor. Hal ini berlaku untuk industri kecil dan menengah (IKM) serta perusahaan skala besar.
Termasuk bagi industri TPT, PLB berperan dalam mendekatkan bahan baku industri yang masih impor, sehingga turut membantu efisiensi operasional perusahaan.
“PLB yang menjadi anggota PPLBI mendukung efisiensi dan efektivitas produsen di Indonesia. Terkait dengan industri TPT, kebanyakan barang yang masuk PLB adalah bahan baku industri dan bukan barang jadi siap jual ke pasar domestik,” ujarnya melalui keterangan resmi.
Jumlah impor TPT yang melalui PLB juga masih sangat kecil, yakni sekitar 2,7% dari total impor. Dengan demikian, sambung Ety, tidak benar adanya isu mengenai banjir produk jadi tekstil ke dalam negeri disebabkan pengoperasian PLB.
Dari 48 anggota PPLBI dan PLB lainnya, mayoritas masuk ke klasifikasi industri besar. Hanya ada satu PLB yang mendistribusikan barang jadi, yakni untuk industri minuman beralkohol.
Ada juga satu PLB industri e-commerce yang terdaftar, tetapi belum melakukan transaksi impor. Pasalnya, PLB tersebut masih harus melakukan proses sinkronisasi dengan sistem Bea dan Cukai.
Ety mengatakan, operasional PLB harus memenuhi persyaratan yang cukup ketat. Pertama, PLB hanya diberikan kepada trusted company. Kedua, PLB wajib menerapkan sistem pergudangan modern, elektronik dan transparan yaitu penggunaan e-seal.
Pencatatan barang masuk dan keluar melalui sistem TI serta CCTV secara online yang dapat dipantau oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak.
Ketiga, semua barang yang masuk PLB wajib di-stripping, sehingga tidak mungkin PLB menyembunyikan barang dari pantauan Bea dan Cukai. Keempat, pemasukan dan pengeluaran barang wajib membuat dokumen pabean serta memenuhi ketentuan impor.
Proses pengawasan di dalam PLB sendiri saat ini sudah berjalan sesuai dengan koridor perundangan yang berlaku dan juga cukup ketat. Operator PLB juga menjadi partner Bea Cukai dalam hal pengawasan dan tidak tertutup kemungkinan untuk instansi lainnya jika diperlukan.
“Kami sangat terbuka dan menyambut bila ada pihak yang ingin melakukan peninjauan lapangan atau bahkan berdiskusi langsung dengan para pelaku usaha PLB. Sebenarnya, barang masuk dan keluar dari PLB sangat transparan,” tutur Ety.