Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUSAT LOGISTIK BERIKAT : Solusi atau Pembawa Masalah?

Salah satu poin utama dalam Paket Kebijakan Ekonomi II dan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 85/2015 sebagai revisi PP 32/2009 tentang Penimbunan Berikat adalah lahirnya pusat logistik berikat (PLB).
Pintu gerbang Cikarang Dry Port/Ilustrasi
Pintu gerbang Cikarang Dry Port/Ilustrasi

PLB Masih Perlu Didorong

Adapun, dampak positif keberadaan PLB yang dapat memangkas dwelling time, menurutnya, hal itu telah terlihat hasilnya. Pasalnya, di sejumlah terminal memang memiliki indikasi kuat terjadi penurunan dwelling time dalam rentang 3—4 hari.

“Namun, terkait dengan penurunan biaya logistik mungkin tidak tercapai. Malahan terbalik menjadi naiknya biaya logistik. Jadi penurunan DT tidak berkorelasi kuat dengan semakin rasionalnya biaya logistik,” katanya.

Dengan kata lain, lanjut Saut, PLB secara fundamental belum memberikan kinerja logistik yang lebih bersaing. Namun, lebih kepada kemudahan proses logistik saja.

Atas fenomena itu, pihaknya menilai bahwa ke depan realisasi kinerja logistik dan dampak ekonomi operasi logistik di PLB perlu didorong lebih positif.

“Yang perlu dipertimbangkan untuk mencapai hal ini adalah peningkatan fasilitas dan infrastruktur logistik guna mendukung usaha biaya dan waktu logistik lebih rasional atau menurun,” ujarnya.

Selain itu, tuturnya, mendorong timbulnya kolaborasi berbagai entitas di dalam zona PLB, yakni antara pemilik barang (penjual/pembeli), operator logistik, distributor, operator angkutan laut, udara, darat, KA dan retailer nasional. Ini mungkin yang kurang ditawarkan dan dibukakan.

Terakhir, katanya, adalah koordinasi yang baik terkait dengan PLB. Dia menilai bahwa untuk saat ini tampaknya lebih kuat oleh Kementerian Keuangan dan mungkin perdagangan.

“Namun K/L lain termasuk BUMN, BUMD, pemerintah daerah hingga BUMDesa perlu dilibatkan. Jadi, PLB tidak hanya dimanfaatkan dan dikelola dengan orientasi sebagai platform kepabeanan, tetapi juga platform bisnis perdagangan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper