Bisnis.com, JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengaku sedang menyelidiki dan mengevaluasi padamnya listrik yang terjadi sejak Minggu (4/8/2019) siang dengan mengirim inspektur yang terjun langsung ke lapangan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan inspektur tersebut akan menyelidiki penyebab pemadaman dan kebenaran klaim PLN atas kejadian pemadaman.
Adapun PLN menjelaskan kondisi tersebut bermula dari terganggunya sistem transmisi 500 kilovolt (kV) Ungaran-Pemalang. Adapun gangguan transmisi itu terjadi karena sistem tidak mampu mendistribusikan kelebihan beban yang sebesar 3.000 megawatt (MW).
Seharusnya, berdasarkan kajian PLN, ketika beban yang mengalir sekitar 2.400 MW pada tiga sirkuit sekalipun, kondisi transmisi berada dalam posisi aman.
Saat sistem terganggu, beban kemudian dialirkan ke sistem transmisi di selatan Jawa yakni Pedan-Kesugihan. Hanya saja, di saat bersamaan, satu sirkuit di transmisi Pedan-Kesugihan sedang mengalami pemeliharaan.
Akibatnya, kelebihan beban terjadi dan menyebabkan gangguan pada sistem Tasik-Depok.
Baca Juga
Ketika suplai listrik dari timur ke barat berhenti, pembangkit yang dapat dimanfaatkan untuk memproduksi listrik pada sistem Jawa bagian barat hanya yang ada di wilayah itu. Kondisinya, pembangkit yang berada di wilayah Jawa bagian barat tidak cukup memasok listrik karena beban permintaan yang lebih tinggi daripada yang diproduksi.
Alhasil, pembangkit mengalami gangguan dan otomatis tertutup yang pada akhirnya menyebabkan pemadaman.
Di sisi lain, pembangkit yang mempunyai kemampuan untuk hidup tanpa adanya pemicu tegangan seperti PLTGU Muara Karang sedang menjadi cadangan dingin dan mesinnya mati. Selain PLTGU Muara Karang, beberapa pembangkit lain juga sedang dalam kondisi stand by.
Kondisi ini berkaitan dengan efisiensi PLN saat beban rendah yang biasa terjadi saat tidak hari kerja.
"Yang ada di Muara karang tidak diposisikan pada kondisi spinning reserve agar mesinnya siap nyala dan siap masuk ke sistem kapan saja. Itu yang lagi kita kaji dan menjadi diskusi," katanya, Senin (5/8/2019).
Menurutnya, efisiensi sah-sah saja dilakukan PLN, hanya saja pelayanan listrik ke masyarakat tetap harus yang utama.
"Kami sebagai pembina dan pengawas wajib melakukan monitoring dan evaluasi bahwa apakah semua SOP diterapkan," katanya.
Rida mengungkapkan dia juga mendapat informasi terganggunya sistem Ungaran-Pemalang karena pohon setinggi 9 meter. Menurutnya, sesuai dengan peraturan yang ada, pohon yang setinggi 9 meter ujungnya harus dipotong agar tidak mengganggu sistem. Semua alasan tersebut, menurutnya, harus diselidiki lebih lanjut.
Adapun Kementerian ESDM sedang mengevaluasi SOP kerja PLN dalam melakukan tugas. Menurutnya, PLN seharusnya mempunyai sejumlah rencana apabila kejadian seperti ini terjadi.