Bisnis.com, JAKARTA -- Untuk mengatasi inflasi harga pangan pada musim kemarau, pemerintah diminta melakukan pengembangan varietas bibit tahan kemarau.
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menyatakan untuk menanggulangi inflasi musim kemarau, di sisi produksi perlu pengembangan varietas bibit pangan yang tahan di musim kemarau.
"Ini purwarupanya mungkin sudah ada. Namun, untuk memasifkan di petani sepertinya masih menjadi kendala," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (2/8/2019).
Di samping itu, lanjut Eko, perlu pengaturan siklus produksi bahan pangan pokok agar bisa mencukupi kebutuhan nasional. Penanganan pascapanen atas produk pangan juga harus dilakukan secara lebih serius, baik melalui pengolahan bernilai tambah maupun penyediaan gudang penyimpan produk.
Pengolahan bernilai tambah misalnya cabai diolah menjadi saus, cabai bubuk, dan sebagainya. Sementara itu, kehadiran gudang akan membuat produk pangan tidak cepat busuk dan bisa bertahan selama periode tertentu, misalnya 6 bulan.
Selanjutnya, dibutuhkan dukungan logistik yang memadai dan irigasi yang mencukupi. Pasalnya, saat ini, dinilai masih banyak lokasi lahan yang tidak sesuai dengan irigasi yang ada.
Eko menambahkan perlu diciptakan juga pasar komoditas pangan yang sehat dan bebas dari kartel.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menyampaikan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tetap terkendali pada Juli 2019. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Widjanarko menyebutkan IHK tercatat 0,31 persen secara month-to-month (mtm) pada bulan lalu, terbilang turun dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 0,55 persen mtm.
"Penurunan inflasi didorong oleh inflasi kelompok inti dan volatile food yang terjaga serta deflasi kelompok administered prices," jelasnya.
Dengan perkembangan ini, inflasi IHK mencapai 2,36 persen secara year-to-date (ytd) atau 3,32 persen year-on-year (yoy) hingga Juli 2019. Capaian ini tidak jauh berbeda dengan realisasi bulan sebelumnya, yang sebsar 3,28 persen yoy.
Bank sentral menegaskan bakal tetap konsisten menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat maupun daerah. Tahun ini, sasaran inflasi ditetapkan sebesar 3,5 persen plus minus 1 persen.