Bisnis, JAKARTA--Perum Perhutani setuju dengan usulan penambahan perluasan penampang ekspor kayu bentukan atau moulding dari 10.000 mm² menjadi 20.000 mm².
Sekretaris Perusahaan Perhutani Asep Rusnandar menilai perluasan penampang kayu moulding dapat meningkatkan peluang pasar kayu untuk kebutuhan housing component.
"Saat ini, pasar ekspor housing component diisi oleh negara lain [seperti Rusia], padahal Indonesia bisa berkompetisi dan mengisi pangsa pasar yang ada," kata Asep kepada Bisnis, Kamis (25/7/2018).
Dia melanjutkan Perhutani siap untuk memproduksi 5.000 m³ kayu moulding dengan penampang seluas 20.000 mm² apabila pelonggaran tersebut berlaku.
Asep memastikan perluasan penampang tidak akan mengganggu investasi perusahaan, khususnya untuk pengadaan alat baru, karena alat yang akan digunakan tetap sama dan hanya teknik pemotongannya akan berbeda.
Dia juga memastikan kebutuhan pasokan kayu untuk industri kecil menengah (IKM) tidak akan terganggu. "Tidak [akan mengganggu] karena kebutuhan kayunya masih bisa dibagi untuk industri sendiri dan rencana ekspor moulding tersebut," ujarnya.
Baca Juga
Tahun lalu, produksi kayu moulding Perhutani mencapai 7.100 m³ dengan nilai ekspor mencapai Rp126 miliar. Adapun tujuan ekspornya ke China, Jepang, Prancis, Swedia, Amerika Serikat, dan Australia.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo meminta pemerintah melonggarkan sejumlah regulasi seperti memberikan izin ekspor kayu gergajian, jenis kayu selain Merbau dari Papua dan Papua Barat, dan perluasan penampang ekspor kayu moulding dari 10.000 mm² menjadi 20.000 mm².