Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Minta Pemerintah Kelola Subsidi Tepat Sasaran

Pemerintah diminta untuk mengelola subsidi supaya tepat sasaran dan tidak melebihi pagu anggaran yang ditetapkan. Hal ini berkaca pada realisasi subsidi pada tahun 2018 yang membengkak cukup dalam.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa (kiri) berdialog dengan Retail Operational AKR Lampung Hariyono mengenai penghentian penjualan solar subsidi di SPBKB AKR Katibung, Lampung Selatan. /Bisnis - David Eka I.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa (kiri) berdialog dengan Retail Operational AKR Lampung Hariyono mengenai penghentian penjualan solar subsidi di SPBKB AKR Katibung, Lampung Selatan. /Bisnis - David Eka I.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diminta untuk mengelola subsidi supaya tepat sasaran dan tidak melebihi pagu anggaran yang ditetapkan. Hal ini berkaca pada realisasi subsidi pada tahun 2018 yang membengkak cukup dalam.

Seperti diketahui, realisasi subisdi pada 2018 mengalami kenaikan yang cukup signifikan akibat terpapar amukan harga minyak mentah yang naik cukup signifikan. Alhasil, pemerintah kemudian memutuskan untuk menambah alokasi anggaran untuk subsidi Solar yang kemudian mengakibatkan realisasi subsidi mencapai Rp156 triliun menjadi Rp216 triliun.

“Pemerintah perlu meningkatkan pengendalian subsidi dengan sungguh-sungguh agar tidak terjadi peningkatan subsidi yang signifikan dengan kebijakan yang konsisten,” kata pimpinan Badan Anggran (Banggar) DPR Said Abdullah dalam sebuah rapat, Selasa (23/7/2019).

Adapun dengan penetapan harga ICP yang masih pada kisaran US$60 - US$70 dan perkiraan lifting migas di angka  1,8 juta - 2,1 juta barel akibat ketidakstabilan global dan produksi dalam negeri memengaruhi kebijakan pengalokasian subsidi energi 2020.

Panitia kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR telah meminta pemerintah menerapkan kebijakan subsidi energi yang tetap pada tahun anggaran 2020. Banggar juga menekankan jika dalam proses pelaksanaan realisasi subsidi di atas pagunya, pemerintah diminta tidak sungkan untuk menaikan harga dari bahan bakar minyak (BBM) maupun LPG yang disubsidi oleh APBN.

"[Kebijakan ini dilakukan] untuk mengurangi risiko kurang bayar subsidi tidak ada lagi pada tahun berikutnya," kata anggota Banggar dari Fraksi Golkar John Kenedy Aziz  belum lama ini.

Selain dua poin tersebut, Banggar juga meminta pemerintah supaya mengupayakan penyaluran LPG tabung 3 Kg lebih tepat sasaran. Mekanisme pendistribusiannya mencakup by name by address, sehingga ke depannya LPG bersubsidi tidak boleh diperjualbelikan secara bebas.

Adapun berdasarkan laporan panja di Banggar tersebut baik pemerintah maupun  Banggar telah menyepakati empat aspek terkait subsidi tersebut. Pertama, melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk solar. Kedua, subsidi selisih harga untuk minyak tanah dan LPG 3 kg.

Ketiga, mengupayakan penyaluran LPG 3 kg yang lebih tepat sasaran untuk meningkatkan efektivitas anggaran. 

Keempat, meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan konsumsi BBM dan LPG bersubsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper