Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Semester I/2019, Realisasi KUR Sektor Peternakan Capai Rp3,42 Triliun

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mencatat realisasi akad untuk kredit usaha rakyat (KUR) pada sektor peternakan selama semester I/2019 mencapai Rp3,42 triliun.
Peternak mengumpulkan telur ayam di Denggungan, Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah./ANTARA-Aloysius Jarot Nugroho
Peternak mengumpulkan telur ayam di Denggungan, Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah./ANTARA-Aloysius Jarot Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mencatat realisasi akad untuk kredit usaha rakyat (KUR) pada sektor peternakan selama semester I/2019 mencapai Rp3,42 triliun.

"Pada 2019 sampai dengan Juni, realisasi akad KUR subsektor peternakan sebesar Rp3,42 triliun untuk 146.395 debitur," kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Produk Peternakan Fini Murfiani dalam keterangan tertulis, Kamis (18/7/2019).

Dengan realisasi akad tersebut, Fini menjelaskan porsi penyaluran terbesar mengalir ke usaha peternakan sapi sebesar 49,88 persen, diikuti peternakan integrasi dengan pertanian lainnya 19,41 persen, usaha peternakan unggas 15,57 persen, usaha peternakan domba/kambing 8,65 persen, dan usaha peternakan babi 6,48 persen.

Adapun berdasarkan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan, dari 2015 sampai 30 Juni 2019, realisasi akad KUR sektor peternakan mencapai nilai Rp13,8 triliun untuk usaha produktif pembibitan dan budi daya sapi, ternak perah, kambing/domba, unggas, dan kombinasi pertanian atau perkebunan dengan peternakan.

Fini memaparkan penyaluran KUR pada usaha peternakan sapi masih mendominasi sejak 2016 sampai dengan 2019. Dia menilai hal tersebut merupakan sinyal meningkatnya kepercayaan perbankan terhadap pengelolaan risiko usaha oleh peternak.

Fini menambahkan meningkatnya penerapan tata cara budi daya yang baik serta peran asuransi usaha ternak sapi atau kerbau turut berkontribusi dalam pengelolaan risiko dan penjaminan keberlanjutan usaha.

Berkenaan dengan perlindungan usaha peternakan, sejak 2016 Kementan telah memfasilitasi bantuan premi asuransi untuk sapi betina produktif yang dimiliki peternak mikro dan kecil. Adapun alokasi bantuan premi disalurkan untuk 120.000 ekor sapi setiap tahunnya.

Guna meningkatkan realisasi KUR pada subsektor peternakan, Ditjen PKH terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan bank pelaksana KUR, baik himbara (BRI, BRI Agro dan Mandiri) ataupun bank pelaksana lainnya seperti BTN dan Bank Sinar Mas.

Fini juga meminta dukungan dinas provinsi/kabupaten/kota yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan dalam penyaluran KUR subsektor peternakan. Dukungan itu terutama dalam sosialisasi KUR dan pendampingan pengelolaan serta pemanfaatan dana KUR untuk peningkatan produktivitas usaha peternakan dan keuntungan bagi peternak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper