Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terminal Bus Dikelola Swasta, Apa Pendapat Organda?

DPP Organda tidak mempersoalkan rencana Kementerian Perhubungan memberikan peluang pihak swasta mengelola terminal bus tipe A. 
Suasana di terminal bus Lhokseumawe, provinsi Aceh, belum terlihat ramai dari aktivitas. Memasuki masa mudik, suasananya akan ramai baik siang maupun malam, Senin (20/5). /Antara
Suasana di terminal bus Lhokseumawe, provinsi Aceh, belum terlihat ramai dari aktivitas. Memasuki masa mudik, suasananya akan ramai baik siang maupun malam, Senin (20/5). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- DPP Organda tidak mempersoalkan rencana Kementerian Perhubungan memberikan peluang pihak swasta mengelola terminal bus tipe A. 

Sekretaris Jenderal DPP Organda Ateng Aryono menyatakan pihaknya tidak masalah siapa yang mengelola terminal bus sepanjang fungsinya tetap berjalan.

"Mau pengelolanya langsung otoritas, ada lembaga urusi itu ataupun dibentuk lembaga melibatkan swasta atau apapun itu, tidak masalah sepanjang fungsi terminal saya pikir bisa dijalankan," katanya kepada Bisnis.com, Selasa (16/7/2019).

Menurutnya, Kementerian Perhubungan memang seharusnya disibukkan dengan regulasi dan pelaksanaannya, sementara hal yang sifatnya teknis seperti mengelola terminal bus bisa dilakukan pihak lain.

Namun, Ateng menyatakan secara aturan memang terminal bus tipe A harus dikelola oleh Kemenhub. "Dari dulu itu plus minusnya, kenapa terminal itu, terminal tipe A, menurut perundangannya mau tidak mau negara menatanya begitu, tapi belum terpikirkan itu bagaimana dikelolanya dengan baik," katanya.

Selama ini, dia menjelaskan terminal masih sulit dari sisi tempat karena wilayahnya berada jauh dari keramaian. Dia menilai terminal yang tidak cocok tidak usah jadi terminal lebih baik dipindahkan ke daerah yang lebih ramai.

Ateng meneruskan mimpi untuk mengelola terminal seperti bandara akan membutuhkan biaya tinggi. Biaya tinggi memberikan beban yang harus ditanggung dan tidak dapat diberikan kepada para operator bus.

Dia mempertanyakan pembangunan terminal itu yang melibatkan fungsi-fungsi lain seperti tempat makan, mal dan sebagainya. 

"Itu dipaksakan jadi tempat usaha, tergantung posisi daerah seperti apa belum lagi perjanjian swasta dengan negara yang kelola itu. Apa mesti bayar semacam biaya royalti jadi pertimbangan apakah mengelola bisnis lain bisa menghasilkan pemasukan semua," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper