Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terancam Default, 'Acting in Concert' Penyebab Perubahan Pengendali KIJA

PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (KIJA) berpotensi mengalami gagal bayar notes senilai US$300 juta karena terjadinya perubahan pengendali sebagaimana dimaksud dalam perjanjian terkait dengan notes yang diterbitkannya.
Direktur Utama PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (KIJA) Sugiharto./JIBI-Dedi Gunawan
Direktur Utama PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (KIJA) Sugiharto./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (KIJA) berpotensi mengalami gagal bayar surat utang (notes) senilai US$300 juta karena terjadinya perubahan pengendali sebagaimana dimaksud dalam perjanjian terkait dengan notes yang diterbitkannya.

Sebab, salah satu pemegang sahamnya yakni PT Imakotama Investido (Imakotama) dengan porsi 6,387% saham disebut telah bertindak secara bersama-sama dengan beberapa pemegang saham lainnya (acting in concert) memiliki suara melebihi suara yang dimiliki oleh pemegang saham yang ditentukan dalam perjanjian terkait notes tersebut.

Berdasarkan keterbukaan informasi oleh manajemen KIJA pada 16 Juli 2019 disebutkan bahwa pada saat pemungutan suara dalam RUPST KIJA pada 26 Juni 2019, usul Imakotama dan afiliasinya melebihi suara yang dimiliki oleh pemegang saham (permitted holders) yang ditentukan dalam syarat dan kondisi dari notes.

“Kejadian ini dapat dilihat sebagai telah terjadi acting in concert, yang berpotensi mengakibatkan adanya perubahan pengendalian berdasarkan syarat dan kondisi notes,” tulis keterbukaan KIJA.

Lebih jauh, dalam hal terjadinya perubahan pengendalian dalam KIJA sebagaimana dimaksud dalam syarat dan kondisi dari notes yang diterbitkan oleh Jababeka International B.V. (JIBV), anak perusahaan KIJA, yang mengacu pada hukum Amerika Serikat (US Law), maka KIJA/JIBV dalam jangka waktu 30 hari sejak terjadinya perubahan pengendalian berkewajiban untuk memberikan penawaran pembelian kepada para pemegang notes dengan harga pembelian sebesar 101% dari nilai pokok notes sebesar US$300 juta ditambah kewajiban bunga.

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 26 Juni 2019, yang mengangkat Sugiharto selaku Direktur Utama dan Aries Liman selaku Komisaris melalui voting 52,11% suara pemegang saham. Suara tersebut melebihi suara yang dimiliki oleh permitted holders berdasarkan syarat dan kondisi dari notes.

Sekretaris Perusahaan KIJA, Budianto Liman menyampaikan pengangkatan itu diusulkan oleh Imakotama pemegang 6,387% saham KIJA dan Islamic Development Bank (IDB) selaku pemegang 10,841% saham.

Pasalnya, sebagian besar suara yang diberikan saat voting dalam RUPST KIJA tersebut dilaksanakan oleh Imakotama dan pihak-pihak yang terkait dengan Imakotama, sehingga dapat dilihat sebagai telah terjadi acting in concert dan melebihi suara yang dimiliki oleh pemegang saham yang ditentukan permitted holders.

Manajemen KIJA memperkuat dugaan tersebut dengan ‘menyodorkan’ catatan jumlah kehadiran pemegang saham saat RUPST yang mencapai 90,432%, atau meningkat secara signifikan dibandingkan dengan jumlah kehadiran dalam RUPS-RUPS sebelumnya, yang memiliki tingkat kehadiran ‘hanya’ sebanyak 44,945% tahun 2018 dan sebanyak 53,372% pada tahun 2017.

Sehubungan dengan kepemilikan saham dalam KIJA, dalam laporan keuangan KIJA per 31 Maret 2019, tertera komposisi kepemilikan saham KIJA adalah Mu Min Ali Gunawan 21,087%, Islamic Development Bank 9,32%, PT Imakota Investindo 5,398%, Hadi Rahardja 2,8%, Setiawan Mardjuki 0,166%, dan masyarakat 61,28%.

Sementara itu, pada akhir 2018, Mu Min Ali Gunawan 21,087%, Islamic Development Bank 9,3%, Hadi Rahardja 2,8%, Setiawan Mardjuki 0,166%, dan masyarakat 66,617%. Dengan demikian, pada 2019 tercatat adanya pemegang saham baru yang memiliki lebih dari 5% saham, yakni Imakotama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper