Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Master P. Tumanggor berpendapat, upaya paling realistis yang dapat dilakukan oleh Indonesia dalam menghadpi anjoknya harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) global dan hambatan dagang negara mitra adalah peningkatan konsumsi dalam negeri.
“Tidak ada cara lain yang lebih efektif, selain peningkatan konsumsi dalam negeri melalui percepatan pelaksanaan program B30. Kita selain dihadapkan pada hambatan dagang, juga harus mengantisipasi kelebihan stok CPO di Malaysia dan Indonesia," ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (15/7/2019).
Dia mengatakan, apabila program uji coba B30 selesai dilakukan pada Oktober 2019, dan PT PLN (Persero) segera merealiasikan penggunaan minyak sawit untuk pembangkit listrik, maka kelebihan stok di dalam negeri akan berkurang. Hal itu akan membuat harga CPO di pasar global akan terkerek.
Dia mengestimasikan serapan CPO dari program B30 akan mencapai 9 juta ton dan pengunaan minyak sawit untuk campura bahan bakar pembangkit listri PLN mencapai 3 juta ton per tahun. Volume itu akan meningkatkan serapan pasar domestik dan mengurangi dampak tingginya stok dalam negeri.
Adapun, berdaasarkan data Gapki, penyerapan biodiesel di dalam negeri sepanjang April 2019 hanya mampu mencapai 516.000 ton atau turun 2% dibandingkan dengan Maret lalu. Sementara itu, pada Mei serapan menunjukkan pertumbuhan dengan mencapai 557.000 ton atau terkerek 8% dari April.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih mengatakan, pemerintah tidak tinggal diam untuk mengurai persoalan hambatan dagang yang melanda CPO Indonesia. Terlebih, menurutnya, komoditas tersebut merupakan andalan ekspor Indonesia.
“Untuk hambatan dagang India, pekan lalu Pak Mendag [Enggartiasto Lukita] sudah berkunjung ke India untuk kembali melobi agar bea masuk produk turunan kita bisa setara dengan India. Respon dari pemerintah India pun bagus, dan semoga dalam waktu dekat permintaan kita bisa direalisasikan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk kasus penerapan Delegated Act RED II oleh Uni Eropa, pemerintah telah melakukan persiapan pelaporan ke WTO dengan mengumpulkan sejumlah dokumen pendukung. Di sisi lain,pemerintah Indonesia juga aktif memasukkan CPO sebagai komoditas yang dilonggarkan impornya di sejumlah pakta perdagangan yang melibatkan negara Uni Eropa, seperti Indonesia-EFTA CEPA, Indonesia-Uni Eropa CEPA dan perjanjian dagang Indonesia-Eurasia.
Berdasarkan data Gapki, ekspor minyak kelapa sawit secara total pada April mengalami penurunan 18% menjadi 2,44 juta ton dari bulan sebelumnya. Sementara itu, pada Mei, ekspor komoditas itu mulai naik kembali sebesar 14% menjadi 2,79 juta ton. Namun demikian, kenaikan volume ekspor pada Mei tersebut masih di bawah ekspektasi para pelaku usaha.