Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CPO: Hambatan Dagang Menguat, Pelemahan Ekspor Lanjut

Pelemahan ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya pada tahun ini berlanjut, didorong oleh restriksi perdagangan yang dilakukan sejumlah negara tujuan utama ekspor.

Bisnis.com, JAKARTA -- Pelemahan ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya pada tahun ini berlanjut, didorong oleh restriksi perdagangan yang dilakukan sejumlah negara tujuan utama ekspor.

 Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Mukti Sardjono mengatakan, kebijakan beberapa negara yang memberlakukan pengetatan impor melalui regulasinya, seperti India dan Uni Eropa, membuat kinerja ekspor komoditas tersebut tertatih-tatih dari sini nilai maupun volume pada Januari-Mei 2019.

“Beberapa negara tujuan ekspor utama memberlakukan regulasi yang sudah masuk dalam kategori hambatan dagang. Contoh India, yang menaikkan tarif bea masuk minyak sawit sampai pada batas maksimum,” ujarnya, Senin (15/7/2019).

Berdasarkan data Gapki, ekspor minyak kelapa sawit secara total pada April mengalami penurunan 18% menjadi 2,44 juta ton dari bulan sebelumnya. Sementara itu, pada Mei, ekspor komoditas itu mulai naik kembali sebesar 14% menjadi 2,79 juta ton. 

Namun demikian, kenaikan volume  ekspor pada Mei tersebut masih di bawah ekspektasi para pelaku usaha.

Menurutnya, tingginya hambatan dagang di India, terutama dari sisi bea masuk CPO dan produk turunannya, membuat komoditas asal Indonesia tersebut kalah bersaing dengan produk serupa dari Malaysia. Pasar India yang selama ini dikusai oleh Indonesia, perlahan mulai direbut oleh Malaysia. 

Malaysia, menurutnya, memanfaatkan perjanjian dagang Comprehensive Economic Cooperation Agreement (CECA) dengan India, sehingga produk olahan CPO negara tersebut mendapatkan bea masuk yang lebih rendah dibandingkan Indonesia. 

Beamasuk produk olahan CPO Malaysia mulai awal tahun ini, atau sejak diberlakukannya CECA diturunkan menjadi 45% dari tarif sebelumnya yakni 54%. Sementara itu, produk olahan CPO Indonesia masih dikenai tarif impor sebesar 54% lantaran belum adanya perjanjian dagang bilateral khusus antara RI dengan India. 

Selain India, produk andalan ekspor Tanah Air itu juga mendapatkan hambatan dagang di Uni Eropa melalui penerbitan dokumen Delegated Act Renewable Energy Directive (RED) II pada tahun ini. Kendati belum resmi diberlakukan, Mukti menilai kebijakan itu telah menciptakan sentimen negatif CPO di Benua Biru. 

Hal itu tercermin dari kinerja ekspor CPO dan produk turunannya pada April 2019 yang volumenya menurun 37% menjadi 315.240 ton dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Tren negatif itu berlanjut pada Mei, di mana volume ekspornya kembali melorot 4%  secara bulanan menjadi 302.160 ton.

Sekretaris Jenderal Gapki Kanya Laksmi mengatakan, Indonesia perlu melakukan upaya yang lebih kuat untuk melobi India agar bersedia menurunkan bea masuk produk turunan CPO setara dengan Malaysia. Menurutnya kendati Indonesia telah bersedia menurunkan bea masuk gula mentah dari India dari 10% menjadi 5%, sebagai bentuk lobi-lobi terhadap produk CPO, Negeri Bollywood belum bersedia melunak terhadap permintaan RI.

“India meminta lebih dari gula mentah untuk dibuka akses ekspornya ke Indonesia. Sebab selain berusaha melindungi industri minyak nabati dalam negerinya, mereka juga ingin memperkecil defisit neraca perdagangannya. Hal seperti ini yang harus diperhatikan pemerintah,” jelasnya.

Di sisi lain, dia menyebutkan, selain harus menghadapi Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Indonesia juga harus berupaya menggencarkan kampanye positif komoditas itu di kawasan tersebut. Proses tersebut dilakukan secara paralel oleh pemerintah dan pengusaha CPO Indonesia, untuk meminimalisir makin anjloknya permintaan dari blok negara Eropa itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper