Bisnis.com, JAKARTA -- Pelaku usaha di daerah yang belum terhimpun dalam koperasi ikut menjadi penyebab minimnya muatan balik dari daerah tujuan Tol Laut yang disubsidi pemerintah.
General Manager Strategy Business Unit (SBU) Tol Laut PT Djakarta Lloyd (Persero) Eka Danila mengatakan bahwa petani, pekebun, nelayan, dan UKM di daerah tujuan tol laut selama ini terbiasa menjual produknya kepada pengepul yang memiliki jaringan ke kapal swasta.
Di sisi lain, para pelaku usaha tersebut tidak dapat mengirim produknya menggunakan kapal tol laut karena tidak terdaftar dalam platform reservasi online Tol Laut, yakni Informasi Muatan Ruang Kapal (IMRK). Untuk dapat teregistrasi dalam IMRK, pengirim barang (shipper) antara lain harus berbentuk badan hukum serta memiliki izin usaha dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
"Semestinya UKM-UKM, para petani, atau nelayan di desa bergabung dalam satu koperasi. Dengan badan hukum, mereka bisa bekerja sama dengan kapal Tol Laut melalui gerai maritim," katanya saat dihubungi Bisnis.com, Minggu (14/7/2019).
Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya bergerak memfasilitasi para pelaku usaha setempat membentuk koperasi-koperasi.
Eka menuturkan, konsolidasi para pelaku usaha di daerah akan membuat tarif murah muatan balik yang ditawarkan Kementerian Perhubungan lebih efektif.
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Djakarta Lloyd selama Januari-Juni mengangkut muatan berangkat sebanyak 60 TEUs, tetapi muatan baliknya hanya 10 TEUs pada rute H-4 (Tanjung Perak-Makassar-Kendari-Tanjung Perak). Eka menyebutkan muatan balik di trayek ini umumnya berupa ikan.
Di rute feeder T-7 (Makassar-Selayar-Jampea-Ps Wajo-Raha-Makassar), BUMN pelayaran ini membawa muatan berangkat 220 TEUs dan muatan balik 20 TEUs. Muatan balik di trayek ini berupa jagung.
Adapun, rute feeder T-8 (Kendari-Lameruru-Bungku- Kolonodale-Luwuk-Kendari), Djakarta Lloyd mengangkut muatan berangkat 80 TEUs dan muatan balik 10 TEUs. Muatan balik di rute tersebut berupa ikan.