Bisnis.com, JAKARTA - Empat buah kapal dan operator 7 kapal tol laut menjadi modal PT Djakarta Lloyd (Persero) atau PTDL melunasi kewajiban dan memperbaiki arus kas setelah 95% kreditur menyetujui terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Direktur Utama Djakarta Lloyd Achmad Agung menjelaskan bahwa para kreditur menyetujui proposal restrukturisasi sebagai tahap awal perbaikan kinerja PTDL ke depannya.