Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Terus Evaluasi Kesepakatan Tarif Maskapai Berbiaya Rendah

Kementerian Perhubungan terus mengevaluasi kepatuhan maskapai dan para pemangku kepentingan terhadap imbauan dan kebijakan yang sudah disepakati terkait harga promosi pada waktu tertentu bagi penerbangan berbiaya rendah.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah), didampingi Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi (kiri), dan Sekjen Kemenhub Djoko Sasono (kanan) memimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Angkutan Lebaran 2019, di Jakarta, Senin (22/4/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah), didampingi Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi (kiri), dan Sekjen Kemenhub Djoko Sasono (kanan) memimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Angkutan Lebaran 2019, di Jakarta, Senin (22/4/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan terus mengevaluasi kepatuhan maskapai dan para pemangku kepentingan terhadap imbauan dan kebijakan yang sudah disepakati terkait harga promosi pada waktu tertentu bagi penerbangan berbiaya rendah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Djoko Sasono menuturkan pemilihan waktu tertentu pada Selasa, Kamis dan Sabtu karena pada waktu-waktu tersebut tidak banyak yang melakukan penerbangan sehingga diberikan insentif.

"Artinya memang membuat masyarakat realistis dan rasional, agar tidak terbang dengan biaya mahal dan menjadi efisien. Ada 12.000 seat di tiga hari ini disebar pada jam yang relatif pendek, saya rasa itu sangat produktif," katanya, akhir pekan lalu.

Lebih lanjut, dia akan mengevaluasi terutama kalau ada hal-hal yang bisa meyakinkan pemerintah untuk memberlakukan insentif ini lebih lama.

Dia juga meminta kepada para agen perjalanan untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan mengarahkan ke jam penerbangan yang mendapatkan promosi tersebut. Dia berharap pola tersebut dapat membuat pergerakan penumpang itu merata.

"Dengan diskon bukan rugi, tapi dikurangi untungnya. Semua responnya sudah positif, kalau tidak guyub rukun kroyokan, semua akan mati," jelasnya.

Dia meyakini pada titik tertentu akan ditetapkan sebuah formula perhitungan yang dapat menguntungkan seluruh pihak. Sementara ini, kesepakatan yang didapat dengan menurunkan keuntungan bersama sehingga tidak perlu ada aturan.

"Setelah ini evaluasi nanti baru ada keputusan apakah berkala seperti contoh tarif batas atas [TBA] aturannya 3 bulan atau saat dibutuhkan evaluasi harus dilakukan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper