Baja Impor Ternyata Tak Bayar Bea Masuk
Circumvention adalah praktik pengalihan kode HS dari baja karbon ke baja paduan. Caranya adalah dengan menambah sedikit unsur paduan seperti boron atau chromium ke dalam baja sehingga produk baja tersebut dapat dikategorikan sebagai baja paduan.
Dia menjelaskan, saat ini produk baja paduan yang diimpor ke Indonesia tidak membayar bea masuk MFN karena tarifnya 0% dan tidak membayar bea masuk trade remedies.
Menurutnya, praktik circumvention ini semakin disukai oleh produsen baja dari China karena adanya kebijakan tax rebate yang membuat produk baja paduan dari China lebih murah karen adanya tax rebate sebesar 10%—13%. Praktik tersebut pun akhirnya mulai diikuti oleh negara-negara lain seperti Jepang dan Korea.