Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai Hari Ini Diskon Tertentu Tiket Pesawat Mulai Diberlakukan

Diskon tiket pesawat angkutan niaga berjadwal jenis jet untuk tipe low cost carrier atau LCC resmi diturunkan 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA) terhadap 30 persen kursi yang tersedia setiap penerbangan per hari ini.
Ilustrasi./Antara-Aditya Pradana Putra
Ilustrasi./Antara-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyampaikan tiket pesawat angkutan niaga berjadwal jenis jet untuk tipe low cost carrier atau LCC resmi diturunkan 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA) terhadap 30 persen kursi yang tersedia setiap penerbangan per hari ini, Kamis (11/6/2019) pukul 00.00 WIB pada 62 penerbangan Citilink dan 146 penerbangan jadwal tertentu maskapai Lion Air.

"Ini merupakan komitmen dari pemerintah dalam menyediakan penerbangan yang terjangkau dan keberpihakan dari pelaku industri yang terkait penerbangan," kata Susiwijono dalam konperensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (10/6/2019).

Susiwijono menuturkan untuk mewujudkan penerbangan yang murah ini tidak mudah karena melibatkan dari maskapai ada Garuda Indonesia Group, Lion Air Group, Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, AirNav, dan Pertamina. Mereka harus melakukan membagi beban dari diskon yang diberikan berdasarkan porsinya masing-masing. "Untuk sama-sama menanggung beban," ujarnya.

Selama ini, Susiwijono menyebutkan tiket pesawat yang mahal ini berdampak ke berbagai sektor, seperti inflasi, lalu biaya perjalanan yang membengkak. Selain itu, harga barang-barang lain juga terpengaruh.

Terkait dengan penurunan harga tiket pesawat ini, Susiwijono menuturkan telah melakukan penurunan biaya yang berkontribusi langsung operasional penerbangan saat itu, seperti biaya bahan bakar, jasa layanan bandara, dan jasa navigasi penerbangan. "Itu akan diturunkan sesuai komposisi biayanya," kata dia.

Susiwijono menambahkan, untuk sisa pembagian biaya porsi terbesar diterima oleh maskapai. "Besarannya di atas 50 sampai 70 persen tergantung masakapainya masing-masing," ujarnya.

Untuk keberlangsungan aturan ini, Susiwijono menjelaskan akan tetap melakukan pengawasan dan rekonsiliasi kepada pihak-pihak terkait penerbangan. Karena menurutnya, dengan aturan ini tidak menutup kemungkinan terjadi penyalahgunaan.

"Tidak menutup kemungkinan, ketika pada musim puncak liburan ke suatu tujuan, penjualan tiket diskon yang 30 persen ditutup terlebih dahulu baru dijual nantinya dengan harga yang normal karena permintaan yang meningkatkan. Dengan seperti itu, makanya kita selalu adakan pengawasan," ungkap Siswijono.

Susiwijono mengatakan, akan melakukan rapat evaluasi kebijakan terkait diskon tiket pesawat sebulan sekali. Pemerintah juga akan melakukan akan melakukan rapat teknis pada setiap pakan pada hari Jumat siang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper