Hampir segala hal tentang Mark Elliot Zuckerberg, suami Priscilla Chan yang akhirnya memilih meninggalkan bangku kuliah demi membesarkan situs jejaring sosial Facebook, menarik perhatian khalayak ramai.
Mulai dari kisahnya membangun Facebook bersama rekan-rekannya, pernikahannya, kekayaannya, hingga bagaimana dia tampak selalu menggunakan baju dengan model yang sama dari hari ke hari. Tak terkecuali, ketika pria kelahiran Amerika Serikat ini mengunggah fotonya yang sedang ber-paddle ria di Facebook.
Merasa memiliki hobi dan bakat yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Susi Pudjiastuti pun tak menyia-nyiakan kesempatan dan langsung menodong ayah dari Maxima Chan Zuckerberg ini untuk berlomba paddle.
Taruhannya, 10 persen dari saham Facebook yang dimiliki Mark. Warganet pun riuh rendah menanggapi ajakan duel dari menteri yang dikenal tak hanya dari prestasinya, tetapi juga gayanya yang nyentrik ini.
“Saya juga suka paddling. Saya mau menantang anda untuk berlomba paddle dan memenangkan 10 persen saham Facebook,” ujar Susi dalam kolom komentar pada unggahan Mark di akun Instagram-nya.
Jika berhasil memenangkan perlombaan tersebut, Susi berencana menjual kembali saham yang diperoleh dan hasilnya akan digunakan membeli kapal-kapal patrol berukuran besar untuk melindungi wilayah perairan Indonesia dari tindakan illegal unreported unregulated fishing (IUU Fishing) atau tindakan penangkapan ikan yang ilegal dan melawan hukum.
Baca Juga
Selain itu, dana hasil penjualan saham juga akan dimanfaatkan untuk membeli ribuan kapal penangkap ikan baru yang akan dibagikan pada para nelayan.
Terlepas taruhan saham Facebook tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah komando Susi Pudjiastuti memang diketahui tengah gencar-gencarnya mengampanyekan anti IUU Fishing. Tak hanya kampanye, sejumlah tindakan pun dilakukan untuk mengamankan perairan Indonesia dari tindakan ini, baik yang dilakukan oleh kapal asing maupun kapal berbendera Indonesia.
Hingga Juni 2019, KKP tercatat telah mengamankan 67 unit kapal ilegal yang terdiri dari 17 kapal Malaysia, 15 kapal Vietnam, 3 kapal Filipina, dan 32 kapal Indonesia.
“Keberhasilan dalam penangkapan kapal perikanan pelaku illegal fishing tidak lepas dari sistem pengawasan yang terintegrasi antara pengawasan udara (air surveillance), operasi kapal pengawas di laut, dan sistem pemantauan kapal perikanan (vessel monitoring system/VMS),” jelas Plt. Dirjen PSDKP Agus Suherman.
Di samping itu, KKP yang bekerjasama dengan Satgas 115, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya, juga melakukan pemusnahan 28 unit kapal ikan ilegal yang telah mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) sepanjang Januari 2019-Juni 2019. Angka tersebut terdiri dari 23 kapal Vietnam, 3 kapal Malaysia, 1 kapal Filipina, dan 1 kapal Indonesia.
Pemusnahan kapal-kapal tersebut menambahkan deretan kapal yang telah ditenggelamkan sejak Oktober 2014-Juni 2019 menjadi 516 kapal.
Langkah tegas yang diambil KKP tersebut bukannya tanpa perlawanan. Beberapa kali perlawanan atas tindakan pengamanan atas kapal asing yang masuk ke Indonesia terjadi. Perlawanan itu bahkan melibatkan petugas resmi dari negara yang mengawal kapal asing tersebut.
Menurut Agus, kian agresifnya para pelaku illegal fishing tersebut dikarenakan semakin terbatasnya jumlah sumber daya perikanan di negara asal bendera kapal, sementara kebutuhan baik untuk konsumsi, industri, maupun ekspor negara tersebut terus meningkat.
Di sisi lain, tuturnya, jumlah sumber daya perikanan Indonesia terus meningkat dengan dilarangnya operasional kapal-kapal asing dan kapal-kapal berukuran besar.
Dengan demikian, perairan Indonesia menjadi sasaran yang menggiurkan bagi para pelaku perikanan tangkap di negara-negara lain. Padahal, Indonesia sudah tidak lagi membolehkan adanya kapal asing atau kapal berbendera asing di sektor perikanan tangkap.
Oleh karena itu, peningkatan pengawasan perairan memang perlu terus dilakukan. Salah satunya dengan peningkatan jumlah hari pengawasan dari 84 hari pada tahun ini menjadi 150 hari pada tahun depan. Operasi pengawasan akan dilakukan melalui operasi kapal pengawas perikanan di laut dan operasi pengawasan melalui udara.
Peningkatan jumlah hari operasi ini pun diikuti oleh penambahan anggaran dari Rp197,837 miliar pada tahun ini menjadi Rp386,884 pada tahun depan atau naik hingga 86,46 persen.
Agus menjelaskan usulan penambahan anggaran tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan jangkauan operasi pengawasan.
"Dengan penambahan tersebut, diharapkan kinerja pemberantasan illegal fishing semakin baik, khususnya yang dilakukan oleh kapal-kapal perikanan asing," tuturnya.
Mengingat luasnya lautan Indonesia, tentu penambahan kapal pengawas merupakan salah satu hal yang diperlukan.
Di samping kapal pengawas, Indonesia juga membutuhkan banyak kapal penangkap ikan untuk bisa memanfaatkan potensi sumber daya ikan yang disebut terus meningkat. Dengan catatan, tetap memperhatikan batasan atau aturan yang tidak akan menimbulkan kerugian di kemudian hari seperti overfishing dan lain sebagainya.
Lantas, apakah tantangan Menteri Susi akan disambut oleh Mark?
Yang jelas, bukan kali ini saja menteri Susi Pudjiastuti menodong para tokoh dengan tawaran uniknya. Sebelumnya, dia juga meminta bayaran berupa 10 unit kapal saat diminta tampil mengenakan busana rancangan desainer Anne Avantie di Jakarta Fashion Week 2019.