Kabar24.com, JAKARTA — Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan tidak akan melebihi dari 5,3% pada 2019 sejalan dengan regulasi perizinan yang masih menghambat.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa angka tersebut merupakan hasil dari kajian dengan mempertimbangkan pemerintah berhasil melakukan semua upaya untuk mengatasi sejumlah hambatan, terutama di investasi dan ekspor impor.
"Kenapa itu diangkat karena kami melakukan kajian di mana tahun 2019 ini ternyata tingkat pertumbuhan optimal kita maksimal, kalau kita melakukan segala sesuatunya secara 100% itu hanya 5,3%. Jadi sulit sekali untuk tumbuh di atas 5,3%," katanya seusai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor, Senin (8/7/2019).
Dari sekian regulasi yang ada, regulasi terkait dengan investasi dan kepabean diakuinya menjadi penghambat pertumbuhan ekspor dan investasi di Tanah Air.
Dia mencontohkan, urusan administrasi dan kepabeanan ekspor memakan waktu hingga 4,5 hari. Padahal, untuk urusan yang sama di Singapura hanya memakan waktu setengah hari dan 2 hari di Vietnam dan Malaysia.
Hal yang sama juga terjadi pada lama hari untuk memulai investasi di Indonesia yang memakan waktu rata-rata 19 hari.
"Selain itu ternyata biaya untuk memulai investasi di Indonesia pun lebih tinggi dibandingkan biaya memulai investasi di negara-negara tetangga," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat menyinggung mengenai strategi peningkatan investasi yang bergantung pada simplifikasi birokrasi perizinan.
"Tapi kejadian yang ada di lapangan tidak seperti itu. Dari Kementerian Kehutanan misalnya, masih lama. Ini urusan lahan. Nanti Pak Wapres cerita mengenai petrochemical [petrokimia] yang kita perlukan tapi berhenti setahun lebih gara-gara berkaitan dengan lahan. Urusan kecil tapi ya ini menghambat," jelas Jokowi di Sidang Kabinet Paripurna.