Bisnis.com, JAKARTA - Aksi penangkapan ikan ilegal atau yang dikenal dengan illegal unreported unregulated fishing menjadi salah satu fokus para pemimpin dunia yang tergabung dalam G20.
Aksi ini masuk dalam poin ke 40 dalan Osaka Leaders's Declaration yang merupakan rangkuman kesepakatan para pemimpin negara anggota G20 yang tercetus dalam pertemuan di Osaka, Jepang yang berlangsung pada 28-29 Juni 2019.
Para pemimpin tersebut sepakat bahwa aksi penangkapan ikan ilegal merupakan suatu tindakan yang mengancam keberlanjutan laut dan segala sumber daya dan keragaman yang ada di dalamnya. Oleh karena itu, aksi ini harus dihentikan.
"IUU fishing masih menjadi anacaman serius terhadap keberlanjutan lautan di berbagai belahan dunia. Okeh karena itu, kami mengakui perlunya pemanganan IUU fishing demi memastikan keberlanjutan pemanfaatan sumber daya laut dan konservasinya termasuk keberagaman di dalamnya juga menegaskan kembali komitmen untuk mengakhiri IUU Fishing," demikian deklarasi para pemimpin negara G20 seperti dikutip dari salinannya pada Minggu (30/6/2019).
IUU fishing sendiri mencakup sejumlah tindakan seperti penangkapan ikan tanpa izin atau menggunakan izin palsu, menggunakan alat tangkap terlarang, menangkap ikan tidak sesuai jenis atau izin dan lainnya.