Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jalan Tambah Amburadul, Purwakarta Tuntut Perbaikan ke PT KCIC

kini giliran Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pengairan (DPUBMP) Kabupaten Purwakarta meminta PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk segera melakukan perbaikan Jalan.
Ilustrasi - Kerusakan struktur akibat pembangunan proyek kereta cepat KCIC. Pemkab Purwakarta mendesak KCIC segera melakukan perbaikan Jalan Darangdan Nanggeleng (Jalan Militer) serta di Jalan Wilayah Cikao Bandung./Bisnis-Wisnu Wage
Ilustrasi - Kerusakan struktur akibat pembangunan proyek kereta cepat KCIC. Pemkab Purwakarta mendesak KCIC segera melakukan perbaikan Jalan Darangdan Nanggeleng (Jalan Militer) serta di Jalan Wilayah Cikao Bandung./Bisnis-Wisnu Wage

Bisnis.com, BANDUNG - Setelah Pemkab Bandung Barat mempersoalkan izin, kini giliran Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pengairan (DPUBMP) Kabupaten Purwakarta meminta PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk segera melakukan perbaikan Jalan Darangdan Nanggeleng (Jalan Militer) serta di Jalan Wilayah Cikao Bandung.

Permintaan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, pihak DPMD Purwakarta sering mendapatkan keluhan dari masyarakat, terlebih akses jalan tersebut merupakan jalan akses utama masyarakat dalam beraktifitas.

"Hampir tiap hari keluhan tersebut kami terima. Kami mendukung program nasional, tetapi kami juga minta akses infrastruktur masyarakat yang sebelumnya baik, diperhatikan juga, soalnya itu akses utama masyarakat," ujar Kepala DPUBMP Purwakarta Budi Supriyadi dalam rilis, Kamis (1/7/2019).

Budi mengatakan bahwa proyek tersebut bisa memakan waktu pengerjaannya hampir 3 tahun, sehingga dirinya meminta agar pihak yang membangun proyek kereta api cepat untuk segera membangun jalan, karena apabila dibiarkan tidak mungkin akan menambah kerusakan.

Dirinya menjelaskan, kerusakan tersebut akibat dari tonase kendaraan proyek, apalagi jalur yang dilewatinya hanya sanggup menahan beban 8 ton saja.

"Ya harusnya jalan kualitas nomor 1 yang bisa menahan beban lebih dari puluhan ton, kalau ini dibiarkan tambah banyak kerusakannya dan harus dari nol lagi," ujarnya.

Menurut Budi, untuk total jalan yang rusak dari dua wilayah tersebut hampir sepanjang 4 km, sedangkan untuk pembangunan dengan kualitas nomor 1 perlu biaya minimal Rp6 miliar. "Asumsinya untuk 1 kilometer kualitas nomor 1, Rp1,5 miliar jadi untuk perbaikannya sekitar Rp6 miliar," ungkapnya.

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Perencanaan pada DPUBPM Purwakarta Lalan Suherlan, pemerintahan desa terdampak dan KCIC sebelumnya sudah melakukan pertemuan. Hasilnya, terkait dengan rencana perbaikan Jalan Militer, akan terlebih dahulu dilakukan musyawarah direksi di internal PT KCIC.

"Kami meminta pertanggungjawaban ke KCIC. Soalnya status jalan saat ini sudah masuk pada kerusakan struktur. Bukan kerusakan permukaan lagi," ucap dia.

Apalagi berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 20/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-bagian Jalan, mereka (KCIC) semestinya meminta izin lintasan ke pemda. Kendaraan yang mau lewat apa saja, dan beratnya sebesar apa.

"Kalau mereka ingin melintas harus menyesuaikan dengan kelas jalan. Adapun, rekomendasi izin lintasnya mesti sesuai dengan kelas jalan yang ada. KCIC kami minta segera memperbaiki jalan. Fondasi jalan hingga permukaan rusak dan melebur dengan tanah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper