Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia menegaskan bahwa efek pelonggaran giro wajib minimum (GWM) 50 basis poin tetap berpengaruh besar untuk kredit meskipun tambahan likuiditas hanya Rp25 triliun bagi perbankan.
Deputi Gubernur Dody Budi Waluyo menjelaskan dengan penurunan tersebut ada tambahan dana Rp 25 triliun bagi perbankan.
"Jangan dilihat hanya satu putaran [Rp25 triliun], karena kita selalu mengenal teori multiplier dampak dari dynamic dari penurunan GWM itu akan memungkinkan tambahan ekspansi kredit lebih besar," kata Dody, Jumat (28/06/2019).
Perbankan sebenarnya dapat mengunakan tambahan likuiditas ini untuk apapun, baik penyaluran kredit ataupun membeli surat berharga. Dody yakin permintaan kredit akan tetap bagus karena pertumbuhannya masih di kisaran 11 persen dari sasaran pertumbuhan tahun ini, yakni 10 persen-12 persen.
"Tidak ada kredit mengalami perlambatan, malah room untuk kredit tumbuh itu masih ada," ungkap Dody.
Selain memberikan likuiditas tambahan, BI juga meyakini penurunan GWM juga memberi sinyal kepada market bahwa bank sentral mendukung penyaluran dalam mendorong pertumbuhan.
Per 1 Juli 2019, GWM konvensional turun dari 6,5 persen menjadi 6 persen, sedangkan GWM syariah turun dari 5 persen menjadi 4,5 persen.