Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cek Fakta : Data BPS Menyatakan Impor Minyak Goreng Indonesia Melonjak, Ini Penjelasannya

Sepanjang Januari-Mei 2019, Indonesia mengimpor sebanyak 61.861 ton minyak goreng dengan nilai US$43,03 juta.
Managing Director Sinar Mas Saleh Husin (kanan), Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman (kedua kanan), Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain (ketiga kanan) dan Direktur APP Sinar Mas Forestry Stanley Najoan (keempat kanan) menyerahkan minyak goreng murah secara simbolik ketika menggelar Bazar minyak goreng murah Sinar Mas di Pekanbaru, Riau, Selasa (20/6)./Antara-Rony Muharrman
Managing Director Sinar Mas Saleh Husin (kanan), Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman (kedua kanan), Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain (ketiga kanan) dan Direktur APP Sinar Mas Forestry Stanley Najoan (keempat kanan) menyerahkan minyak goreng murah secara simbolik ketika menggelar Bazar minyak goreng murah Sinar Mas di Pekanbaru, Riau, Selasa (20/6)./Antara-Rony Muharrman

Bisnis.com, JAKARTA — Dalam data impor yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (24/6) tercatat bahwa Indonesia melakukan impor minyak goreng sepanjang tahun ini.

Sepanjang Januari-Mei 2019, Indonesia mengimpor sebanyak 61.861 ton minyak goreng dengan nilai US$43,03 juta. Capaian itu naik dari periode yang sama tahun lalu dengan 27.922 ton yang bernilai US$27,92 juta.

Sementara itu, negara eksportir komoditas tersebut menuju Indonesia terdiri dari Malaysia, Filipina, Thailand, Singapura, dan Papua Nugini.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, dia melihat impor tersebut merupakan minyak goreng nonminyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Menurutnya, komoditas minyak goreng impor itu a.l. berasal dari bahan baku biji rapa, biji bunga matahari, kedelai serta minyak canola dan olive oil.

“Minat impor produk minyak goreng nonsawit memang tinggi, karena ada perubahan gaya kuliner masyarakat kita, terutama yang kelas menengah atas. Banyak dari kalangan masyarakat tersebut yang makan salad atau menu masakan ala barat, yang membutuhkan minyak seperti minyak kedelai atau biji bunga matahari,” ujarnya, Rabu (26/6/2019).

Di sisi lain, dia menilai laju impor yang cukup tinggi itu disebabkan oleh bea masuk komoditas tersebut di Indonesia saat ini terbilang rendah, yakni 5%. Untuk itu dia berharap bea masuk minyak goreng di Indonesia dinaikkan menjadi 20% guna mengendalikan impor produk tersebut.

Kebijakan bea masuk tambahan tersebut, menurutnya, penting untuk menjaga konsumsi minyak dari CPO di dalam negeri. Mengingat ekspor CPO RI saat ini masih diliputi oleh hambatan dagang di berbagai negara dan rendahnya harga komoditas itu di pasar global.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan juga menduga, impor minyak goreng yang tercatat di BPS tersebut adalah berjenis non-CPO.

“Bisa saja produk-produk tersebut masuk dari Malaysia atau negara tetangga kita. Namun, kalau impornya berbentuk minyak goreng CPO, saya rasa sulit terjadi,” katanya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper