Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyakit Kronis Kemacetan Jabodetabek & Langkah Antisipasi BPTJ

BPTJ menyebutkan berbagai langkah terus dilakukan guna mengurangi kemacetan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi ini.
Ilustrasi - Kendaraan bermotor terjebak kemacetan lalu lintas di jalan di atas Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) seksi II yang belum beroperasi di Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2019)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Ilustrasi - Kendaraan bermotor terjebak kemacetan lalu lintas di jalan di atas Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) seksi II yang belum beroperasi di Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2019)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyebutkan berbagai langkah terus dilakukan guna mengurangi kemacetan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi ini.


Kepala Bagian Humas BPTJ Budi Rahardjo menuturkan dalam menangani permasalahan transportasi di DKI Jakarta, mau tidak mau harus pula menyinggung Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi karena wilayah-wilayah ini sudah menjadi satu wilayah yang teraglomerasi.

"Artinya Jakarta dan daerah di sekitarnya ini sudah menjadi satu kesatuan secara ekonomi sehingga menyebabkan timbulnya mobilitas manusia dan barang yang sangat intens antarwilayah di dalamnya," terangnya dalam keterangan resmi, Selasa (18/6/2019).

Dia mencontohkan, jutaan manusia dari wilayah Bodetabek setiap hari melakukan perjalanan kereta listrik ke Jakarta untuk menjalankan aktivitas ekonomi. Apabila penyelenggaraan transportasi antarwilayah ini tidak terintegrasi dengan baik, transportasi yang seharusnya menjadi urat nadi perekonomian justru akan menjadi beban perekonomian.


Dengan demikian, kemacetan di wilayah aglomerasi ini akan berkurang secara siginifikan apabila terbangun dan termanfaatkan sistem transportasi perkotaan berbasis angkutan umum massal yang teintegrasi baik secara fisik maupun sistem mencakup keseluruhan wilayah Jabodetabek.


BPTJ, terangnya, sudah melakukan berbagai langkah terobosan guna mengurangi kemacetan tersebut, di antaranya :

1. Penerapan Kebijakan Ganjil Genap di Pintu Tol
Dimulai pada bulan Maret 2018, BPTJ mengimplementasikan kebijakan ganjil genap di Pintu Tol Bekasi Barat dan Timur yang mengarah ke Jakarta, yang dipadukan dengan pembatasan angkutan barang dan penyediaan angkutan umum bus premium.


"Hasil evaluasi menunjukkan kebijakan tersebut mampu mengurangi kepadatan di Tol Japek ruas Bekasi menuju Jakarta hingga lebih kurang 50 % hingga sebulan penerapan," terangnya.


Kebijakan tersebut mampu menaikkan kecepatan rata-rata di ruas tol Bekasi menuju Jakarta sebesar rata-rata 40% serta penurunan kendaraan pribadi yang mengakses Pintu Tol Bekasi menuju Jakarta sebesar lebih dari 30% beralih ke rute lain dan berpindah ke angkutan umum.

Setelah berjalan di Pintu Tol Bekasi, kebijakan ini juga diberlakukan di Tol Jagorawi menuju Jakarta (Pintu Tol Cibubur) dan di ruas tol Tangerang-Jakarta (Pintu Tol Kunciran, Tangerang dan Karawaci).

2. Pengaturan Lalu-Lintas dan Angkutan Asian Games di Jakarta
Bersama-sama stakeholder lain yaitu Pemprov DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro, PT (Persero) Jasa Marga, Kementerian PUPR, INASGOG (Panitia Asian Games), BPTJ merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan pengaturan lalu lintas dan angkutan selama pelaksanaan Asian Games.


Kebijakan berupa perluasan ganjil genap di jalan arteri DKI Jakarta, pembatasan angkutan barang di tol dalam kota, serta rekayasa lalu lintas di jalan tol dalam kota dilakukan mulai Juli 2018 (uji coba) hingga pelaksanaan di bulan Agustus – September 2018.


"Kebijakan ini menghasilkan dampak positif berupa pengurangan kepadatan lalu-lintas dan peningkatan kecepatan rata-rata sebesar 15% pada jalan arteri di DKI Jakarta yang diberlakukan ganjil genap (Senin – Minggu 06.00 s/d 21.00 WIB). Dampak positif juga terjadi dalam bentuk peningkatan kualitas udara dengan kecenderungan turunnya emisi udara serta meningkatnya penggunaan angkutan umum massal sebesar 10%," klaimnya.

3. Penyelenggaraan Pelayanan Jakarta-Airport (JA) Connexion dan Jakarta – Residence (JR) Connexion
BPTJ selama ini gencar meningkatkan keterjangkauan pelayanan angkutan umum massal bus baik berupa pelayanan point to poin menuju Bandar Udara (JA Connexion) maupun berupa pelayanan point to point dari perumahan sekitar Bodetabek menuju beberapa pusat aktifitas di Jakarta.


Tercatat hingga saat ini terdapat 497 unit bus untuk pelayanan JA Connexion yang meliputi 7 perusahaan operator bus serta 96 unit bus untuk pelayanan JR Connnexion juga dari 7 perusahaan operator bus.


Keberadaan layanan ini telah menjadi alternatif masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum massal karena harga yang cukup terjangkau, pelayanan yang memadai serta terhindar dari lelah dan stress menghadapi kemacetan ketika menggunakan kendaraan pribadi.

Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ)

Peraturan Presiden No 55/2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) 2018 – 2019 memperjelas langkah-langkah kebijakan yang harus dilakukan dalam membenahi transportasi Jabodetabek.


Pelaksanaan RITJ ini selanjutnya dikoordinasikan oleh BPTJ dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun instansi pemerintah pusat serta operator.


"Harapannya dalam sepuluh tahun ke depan permasalahan kemacetan yang terjadi di Jakarta maupun di Bodetabek dapat dipecahkan melalui sistem transportasi berbasis angkutan umum massal yang terintegrasi dengan baik," katanya.


RITJ secara jelas telah mengamanatkan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang harus dicapai dalam sepuluh tahun ke depan yaitu : pergerakan orang dengan angkutan umum harus mencapai 60% dari total pergerakan orang; cakupan pelayanan angkutan umum di perkotaan harus mencapai 80 % dari panjang jalan.

Selain itu, setiap daerah memiliki layanan feeder yang terintegrasi melalui satu simpul; perpindahan moda dalam 1 kali perjalanan maksimal 3 x; waktu perjalanan dari asal ke tujuan maksimal 1,5 jam, akses jalan kaki menuju angkutan umum maksimal 500 meter; simpul harus punya fasilitas pejalan kaki dan park and ride dengan jarak perpindahan antarmoda maksimal 500 m. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper