Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk laporan keuangan 2018.
Sebelumnya, KKP mendapat opini Tidak Memberikan Oendapat (TMP) atau disclaimer secara berturut turut untuk laporan keuangan 2016 dan 2017.
Opini WTP tersebut disampaikan oleh Anggota IV BPK RI Rizal Djalil kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudijastuti dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan KKP Tahun 2018 di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
“Saya mengucapkan selamat. Tahun ini Kementerian Kelautan dan Perikanan mendapatkan opini terbaik,” ucap Rizal dalam sambutannya seperti dikutip dari keterangan pers yang diterima, Rabu (12/6/2019).
Ia menyampaikan, capaian ini tak lepas dari peningkatan realisasi anggaran yang dikelola oleh para pejabat komitmen di KKP.
Di samping itu, BPK RI juga mencatat perkembangan yang signifikan di bidang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kami berharap, PNBP ke depan juga bisa lebih meningkat lagi seiring dengan masifnya, makin tersedianya sumber daya perikanan kita di laut kita karena tindakan-tindakan yang memang harus kita lakukan berdasarkan hukum kita,” ujarnya.
Menurut Rizal, Presiden Joko Widodo turut senang dengan pencapaian WTP yang berhasil diraih oleh KKP tahun ini.
Sementara itu, Menteri Susi mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI yang berkenan langsung mengunjungi KKP dan membawa berita baik.
Hasil ini, katanya, menjadi buah manis dari upaya-upaya yang terus dilakukan KKP dalam memperbaiki opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer) yang didapatkan di tahun-tahun sebelumnya.
“Saya rasa seluruh kementerian, baik eselon 1, 2, 3, dan staf itu setahun ini dag-dig-dug terus Pak semuanya. Saya bilang, ya kalian yang melaksanakan program-program pemerintah ya bagaimana kok bisa disclaimer. Pasti ada yang salah. Kalau tidak ada yang salah kan tidak mungkin seperti itu. Ya saya bilang terus perbaiki, lanjut perbaiki. Terbukti, hasilnya pun dapat dirasakan tahun ini,” tuturnya.
Dia melanjutkan bahwa bahwa capaian tersebut tak lepas dari upaya KKP untuk terus melakukan efisiensi anggaran dalam empat tahun terakhir.
Salah satunya, melalui kebijakan Susinisasi yaitu pembuangan kata-kata bersayap dalam nomenklatur anggaran untuk membuat anggaran yang tepat guna.
Hasilnya, dalam 4 tahun terakhir KKP dapat mengembalikan Rp9,3 triliun kepada negara. Selain itu, PNBP dan pajak juga turut meningkat.
“PNBP naik dari Rp150 miliar saat awal saya menjadi menteri, sekarang sudah jadi Rp600 miliar lebih. Pajak juga naik dari sebelumnya tak sampai Rp300 miliar, sekarang sudah Rp1,5 triliun,” ucapnya.
Menteri Susi mengakui bahwa masih banyak PR yang harus dilakukan dalam efisiensi dan efektivitas anggaran. Hal ini akan terus diupayakan oleh KKP ke depannya.
“Saya akui, dari sisi anggaran dan efektivitasnya masih banyak kita bisa perbaiki. Kemudian efisiensinya tentu saja juga pasti kita bisa perbaiki. Efektivitas ini sangat penting karena ini nanti yang akan menjadi ujung tombak daripada produktivitas perikanan kita,” ucapnya.