Bisnis.com, MANADO — Google memperingkatkan pemerintah Amerika Serikat bahwa sanksi mereka terhadap Huawei Technologies Co Ltd. akan membahayakan keamanan nasional negara tersebut.
Hal itu mengemuka dalam artikel Financial Times pada Rabu (5/6/2019). Dikutip dari Reuters, langkah tersebut dilakukan oleh Google di tengah kedua negara adidaya Ekonomi dunia tersebut tengah bergelut dalam pusaran perang tarif.
Pemerintah Amerika Serikat berkukuh bahwa China telah melakukan praktif perdagangan yang tidak adil alias curang.
Sanksi yang diperkirakan akan memberikan dampak negatif terhadap Huawei dalam jangka pendek itu dikhawatirkan akan memengaruhi dominasi Negeri Paman Sam di dunia teknologi dalam jangka panjang.
Para pakar menyebutkan bahwa sanksi itu akan membuat Huawei dan perusahaan teknologi asal China lainnya menjadi lebih mandiri dengan mengembangkan teknologi buatan mereka sendiri. Hal ini, tentunya, akan berdampak negatif dominasi Google sebagai perusahaan dari Amerika Serikat.
Dalam hal ini, Google telah memutuskan untuk tidak mengizinkan pembaruan sistem operasi Android pada perangkat Huawei. Langkah ini, dikhawatirkan malah akan membuat China terdorong untuk mengembangkan sendiri perangkat lunak serupa. Google juga mengkhawatirkan pengembangan Android dari china akan lebih mudah diretas.
Pemerintah Amerika Serikat memasukkan Huawei ke dalam daftar hitam atau blacklist perdagangan mereka. Langkah ini memasukkan Huawei dan 68 perusahaan yang terafiliasi lainnya dalam daftar yang disebut daftar entitas Departemen Perdagangan Amerika Serikat.
Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Google maupun Departemen Perdagangan Amerika Serikat belum memberikan komentar resmi terkait hal ini.