Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UE: Negosiasi dengan AS Positif

Kepala Perdagangan Uni Eropa mengatakan bahwa perundingan antara UE dengan Amerika Serikat (AS) terkait penerapan tarif terhadap impor mobil sudah mengalami kemajuan.
Para Duta Besar negara Anggota Uni Eropa saat melakukan pertemuan dengan TKN Jokowi-Ma'ruf Amin di Jakarta, Kamis (24/1/2019). Foto: Dokumentasi TKN
Para Duta Besar negara Anggota Uni Eropa saat melakukan pertemuan dengan TKN Jokowi-Ma'ruf Amin di Jakarta, Kamis (24/1/2019). Foto: Dokumentasi TKN

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Perdagangan Uni Eropa mengatakan bahwa perundingan antara UE dengan Amerika Serikat (AS) terkait penerapan tarif terhadap impor mobil sudah mengalami kemajuan.

Namun keputusan unutk melanjutkan negosiasi penghapusan tarif saat ini ada di tangan Washington.

Komisioner Perdagangan UE Cecilia Malmstrom mengatakan, kedua belah pihak telah membuat kemajuan pada pembahasan standar produk, penilaian kesesuaian, serta membahas potensi kerjasama regulasi.

"Tujuannya bukan untuk mengubah sistem masing-masing. Di sini, kami membuat beberapa kemajuan," ujar Malmstom dalam konferensi pers setelah melakuakn pertemuan dengan para menteri perdagangan Uni Eropa, seperti dikutip melalui Reuters, Selasa (28/5/2019).

Para menteri perdagangan Uni Eropa juga membahas masalah ketegangan lain, yaitu pemblokiran yang dilakukan Washington terhadap penunjukkan anggota baru badan banding Organisasi Perdagangan Dunia yang mengatur perselisihan antara anggota WTO.

Badan itu akan kehilangan fungsinya pada akhir tahun ketika dua dari tiga anggotanya yang tersisa mundur dari jabatan mereka. Ketiga anggota badan banding WTO tersebut bertugas untuk menyidangkan seluruh jenis kasus yang terjadi antara negara anggota WTO.

Negara-negara Uni Eropa sepakat bahwa Komisi Eropa harus menjangkau anggota WTO lainnya untuk menemukan solusi sementara yang mempertahankan fungsi badan banding dan sistem penanganan dua tingkat yang berlaku di WTO.

Satu jalan yang mungkin ditempuh adalah dengan menggunakan pasal 25 dari Pemahaman Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Understanding) WTO yang berlaku, sehingga memungkinkan penyelesaian sengketa melalui arbitrase, tetapi Malmstrom menekankan langkah ini tidak memiliki efek jangka panjang.

“Pada akhir tahun kita perlu memastikan bahwa harus ada sesuatu untuk menjamin kepentingan kita [dalam WTO]. Ketentuan tersebut ada dalam pasal 25, tetapi sifatnya sementara,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nirmala Aninda
Editor : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper