Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PELAKSANAAN AEoI: Data WP Belum Didistribusikan, Ini Kata Ditjen Pajak

Meski telah mendapatkan data ribuan triliun aset keuangan milik wajib pajak (WP) Indonesia di luar negeri, Ditjen Pajak sama sekali belum menggunakannya untuk kepentingan perpajakan.
Dirjen Pajak Robert Pakpahan menyampaikan sambutan sebelum  penandatanganan kerja sama dengan PT Bursa Efek Indonesia tentang Pilot  Project Penyampaian Laporan Keuangan Berbasis Extensible Business Reporting Language (XBRL), di Jakarta, Jumat (25/1/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan
Dirjen Pajak Robert Pakpahan menyampaikan sambutan sebelum penandatanganan kerja sama dengan PT Bursa Efek Indonesia tentang Pilot Project Penyampaian Laporan Keuangan Berbasis Extensible Business Reporting Language (XBRL), di Jakarta, Jumat (25/1/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Meski telah mendapatkan data ribuan triliun aset keuangan milik wajib pajak (WP) Indonesia di luar negeri, Ditjen Pajak sama sekali belum menggunakannya untuk kepentingan perpajakan.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan bahwa data-data yang masuk masih di kantor pusat dan tengah dikaji untuk memastikan validitasnya.

"Data atau informasi keuangan yang kita terima dari 65 negara mitra AEoI memang belum kami manfaatkan. Kita masih melakukan proses pengolahan data," kata Yoga kepada Bisnis, Senin (27/5/2019).

Kendati demikian, Yoga menegaskan bahwa cepat atau lambat data-data tersebut akan  dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan kepatuhan perpajakan para WP baik itu di area ekstensifikasi, pengawasan, maupun pemeriksaan dan penegakan hukum lainnya.

Oleh karena itu,  dalam hal masih terdapat aset di luar yang belum dilaporkan pada SPT tahunan, tidak ikut atau belum dideklarasikan pada saat tax amnesty, otoritas mendorong WP untuk melakukan pembetulan SPT Tahunan atau melakukan pengungkapan sukarela (PAS Final) dengan membayar pajak sesuai ketentuan.

"Kami mengimbau para WP yang memiliki aset di luar negeri untuk melihat kembali pelaporan SPT Tahunan mereka," ujarnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, jumlah WP yang mengikuti pengampunan pajak masih minim. Sebagai perbandingan, jumlah yang tercatat ikut pengampunan pajak sebanyak 973.426.

Artinya dengan total WP terdaftar pada tahun 2017 sebanyak 39,1 juta, jumlah WP yang berpartisipasi dalam program pengampunan pajak kurang lebih 2,4 persen.




Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Tegar Arief

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper