Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Siapkan Pengacara dan Data Jelang Voting Aturan Diskriminasi CPO Uni Eropa

Penentuan penerapan skema renewable energy directive (RED) II dan indirect land use change (ILUC) oleh Uni Eropa (UE) dijadwalkan keluar pada hari ini, Rabu (15/5/2019).
Pekerja membongkar muatan kelapa sawit dari truk di Salak Tinggi, di luar Kuala Lumpur, Malaysia./Reuters-Samsul Said
Pekerja membongkar muatan kelapa sawit dari truk di Salak Tinggi, di luar Kuala Lumpur, Malaysia./Reuters-Samsul Said

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dan pelaku industri kelapa sawit terus berkoordinasi untuk memperjuangkan kepentingan Indonesia menjelang pengumuman hasil jajak pendapatan Parlemen Uni Eropa tentang aturan yang dinilai diskriminatif terhadap CPO produksi Indonesia.  

Penentuan penerapan skema renewable energy directive (RED) II dan indirect land use change (ILUC) oleh Uni Eropa (UE) dijadwalkan keluar pada hari ini, Rabu (15/5/2019).

Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun mengatakan, saat ini pelaku usaha dan pemerintah masih terus berkoordinasi sembari menantikan hasil jajak pendapat Parlemen UE terkait dengan RED II dan ILUC yang dijadwalkan diketok pada 15 Mei 2019.

Para pelaku usaha, menurutnya, telah mengumpulkan data-data penunjang untuk melawan langkah diskriminatif Benua Biru apabila dibutuhkan oleh pemerintah.

“Koordinasi kami dengan pemerintah sudah sangat kuat. Apapun dukungan yang pemerintah butuhkan kami akan siapkan. Kami masih berpegang pada sikap awal, bahwa ketika RED II dan ILUC dijalankan, tuntutan melalui Organisasi Perdagangan Dunia [World Trade Organization/WTO] menjadi satu-satunya jalan,” katanya, Rabu (15/5/2019).

Sementara itu, Master P. Tumanggor mengatakan, saat ini pemerintah dan pelaku usaha yang sedang dalam proses pemilihan dan seleksi terhadap pengacara yang akan ditunjuk mendamping Indonesia di WTO. Pemilihan pengacara akan disesuaikan dengan hasil jajak pendapat dan alasan terbaru UE apabila resmi mengadopsi ILUC dan RED II.

“Tentu saja, harapan kami UE tidak jadi menerapkan kebijakan itu. Sebab, kami sudah berkali-kali mengajukan pembelaan dan lobi-lobi ke UE untuk menjelaskan posisi CPO sebagai minyak nabati yang menaati segala ketetuan terkait dengan lingkungan hidup,” ujarnya.

Secara terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdalifah Mahmud mengatakan, saat ini pemerintah sedang bersiap menantikan hasil jajak pendapat di Parlemen Eropa.

Dia mengatakan, saat ini telah dibentuk tim kerja yang beranggotakan kementerian dan lembaga serta pengusaha CPO untuk melakukan langkah strategis lanjutan apabila RED II dan ILUC resmi disetujui oleh Parlemen Eropa.

“Kami sudah siapkan tim kerja yang akan langsung bekerja secara cepat begitu keputusan Parlemen Eropa muncul. Sementara itu untuk penunjukkan pengacara ketika nanti akhirnya kita maju ke WTO, masih dalam proses seleksi,” katanya.

Musdalifah pun berharap UE tidak jadi menerapkan RED II dan ILUC. Pasalnya, pasar Eropa cukup penting bagi CPO RI, yang merupakan komoditas ekspor utama RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper