Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penurunan Tarif Batas Atas Mustahil Turunkan Harga Tiket Pesawat?

Kebijakan penurunan TBA hingga 16% tersebut muncul setelah Kementerian Perhubungan mendapat tekanan publik yang cukup masif.
Ilustrasi - Petugas layanan check-in penumpang beraktivitas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, Rabu (13/2/2019)./ANTARA FOTO-Septianda Perdana
Ilustrasi - Petugas layanan check-in penumpang beraktivitas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, Rabu (13/2/2019)./ANTARA FOTO-Septianda Perdana

Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut harga tiket pesawat belum tentu menjadi lebih murah seusai kebijakan pemerintah menurunkan tarif batas atas (TBA) rute domestik kelas ekonomi.


Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, kebijakan penurunan TBA hingga 16% tersebut muncul setelah Kementerian Perhubungan mendapat tekanan publik yang cukup masif. Langkah tersebut bisa dipahami karena sebagai regulator, Kemenhub memang berkompeten untuk mengatur TBA sesuai amanat UU Penerbangan.


"Penurunan persentase TBA di atas kertas memang bisa menurunkan tarif pesawat, tetapi secara praktik belum tentu demikian. Faktanya, semua maskapai telah menerapkan tarif tinggi, rata-rata mendekati TBA," kata Tulus, Selasa (14/5/2019).


Dia menambahkan, penurunan TBA tidak akan mampu menggerus masih tingginya harga tiket pesawat serta mengembalikan fenomena tiket pesawat murah. Kebijakan ini bahkan bisa memicu maskapai untuk mengerek harga tiket pada 85% dari TBA.


Pihaknya berpendapat, bisa jadi tiket pesawat malah naik pascapenurunan TBA kendati maskapai tidak leluasa menaikkan tarif seperti sebelumnya. Jadi, penurunan TBA tidak otomatis akan menurunkan harga tiket pesawat, sebagaimana diharapkan publik.


Langkah Menhub, ujarnya, patut diduga karena klimaks dari kejengkelan atas masih tingginya tarif penerbangan. Meskipun maskapai belum melanggar ketentuan TBA, ini diharapkan bisa menurunkan harga tiketnya karena harga avtur sudah turun.


YLKI juga mengkhatirkan, setelah Kemenhub menurunkan TBA, akan direspons negatif oleh maskapai dengan menutup beberapa rute penerbangan yang dianggap tidak menguntungkan atau setidaknya mengurangi jumlah frekuensi.


"Jika hal ini terjadi, akan berdampak terhadap akses penerbangan, khususnya Indonesia bagian Timur. Publik akan kesulitan mendapatkan akses penerbangan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper