Bisnis.com, KUPANG--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur menolak konsep wisata halal yang ingin diterapkan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, ujung barat Pulau Flores.
"Pencermatan sejak bergulirnya konsep wisata halal ini, penolakan dari berbagai elemen masyarakat sangat kuat. Untuk itu, konsep ini jelas kami tolak," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yunus Takandewa di Kupang, Kamis (9/5/2019).
Dia mengemukakan hal itu terkait dengan wacana penerapan label wisata halal di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, ujung barat Pulau Flores.
Direktur Utama Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo Shana Fatina, saat berbicara dalam acara sosialisasi paket wisata halal pada 30 April 2019 lalu, mengharapkan konsep wisata halal dapat membantu peningkatan jumlah kunjungan wisatawan di daerah itu.
Selain itu, kata dia, wisata halal tersebut diharapkan dapat memperluas pangsa pasar Labuan Bajo, khususnya bagi wisatawan Muslim.
Menurut Yunus yang juga politikus PDI Perjuangan itu, konsep wisata halal tidak sesuai dengan realita NTT yang memiliki beragam budaya dan potensi lokal. Bahkan, kata dia, konsep label wisata halal tersebut justru merugikan posisi daerah setempat sebagai destinasi unggulan.
Baca Juga
Oleh karena itu, otorita pariwisata segera mengembalikan konsep pembangunan pariwisata yang inklusif, terbuka, dan berbasis masyarakat agar tujuan pembangunan pariwisata benar-benar untuk percepatan pemenuhan kesejahteraan masyarakat.
Dia menambahkan bahwa konsep pembangunan di daerah itu harus memberikan rasa adil dan aman. "Sesuai karakter lokal, tidak perlu memaksakan konsep pembangunan yang memperkeruh arah dan tujuan pembangunan nasional," kata dia.
Apalagi, kata Yunus Takandewa, cenderung mengganggu suasana kebatinan masyarakat NTT yang hidup rukun dan penuh kedamaian.