Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kalori Rendah, ABM Investama Kesulitan Penuhi Kewajiban DMO Batu Bara

PT ABM Investama Tbk. menyatakan bahwa perusahaan sulit memenuhi kewajiban pasok batu bara untuk pasar dalam negeri atau domestic market obligation minimal 25% pada 2019.
Ilustrasi/ANTARA-Iggoy el Fitra
Ilustrasi/ANTARA-Iggoy el Fitra

Bisnis.com, JAKARTA — PT ABM Investama Tbk. menyatakan bahwa perusahaan sulit memenuhi kewajiban pasok batu bara untuk pasar dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) minimal 25% pada 2019.

Direktur Keuangan ABM Investama Adrian Erlangga mengatakan bahwa perusahaan memiliki tiga wilayah tambang, yaitu PT Tunas Inti Abadi (TIA) di Kalimantan Selatan, PT Mifa Bersaudara (Mifa) di Aceh Barat, dan PT Bara Energi Lestari (BEL) di Nagan Raya, Aceh.

Menurutnya, hanya tambang TIA yang dinilai mampu memenuhi kabutuhan pasar domestik karena memproduksi batu bara kalori sedang dengan kadar 4.500 kilokalori per kilogram (kkal/kg). Sementara, produksi Mifa dan BEL merupakan batu bara dengan kalori rendah dengan kisaran 3.500 - 4.000 kkal/kg. 

Menurutnya, kewajiban pasok domestik minimal 25% dari total produksi akan merugikan perusahaan karena diwajibkan melakukan transfer kuota jika tidak mampu memenuhi ketentuan DMO tersebut. Di sisi lain, per­usahaan seharusnya bisa meningkatkan ekspor yang akan berdampak pada devisa negara.

Andi menjelaskan bahwa pemerintah seharusnya memperhitungkan keuntungan ekspor. “Saya sudah bicara ke Dirjen [Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM] bagaimana bantu kami. Padahal, kami bisa bantu meningkatkan devisa, kalau kami bisa ekspor dan bayar royalti kenapa enggak, pemerintah juga terbantu,” katanya, belum lama ini.

Pada 2018, volume produksi batu bara ABM Investama telah mencapai 9,8 juta ton atau naik 24% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Produksi itu berasal dari tambang TIA sebesar 47% dan 53% sisanya dari tambang Mifa dan Bara Energi.

Secara keseluruhan, sebanyak 88% produksi batu bara tersebut diekspor dan 12% untuk kebutuhan dalam negeri.

Menurutnya, perusahaan juga kesulitan untuk melakukan transfer kuota jika tidak mampu memenui kewajiban DMO 25% lantaran harga batu bara yang cenderung tinggi. ABM lebih memilih pemerintah menaikkan royalti untuk memastikan pemasukan tetap ada meskipun kewajiban DMO tidak dipenuhi.

Dia menilai, aturan DMO bisa saja menghambat ekspor. ABM memastikan tetap mendukung kebijakan pemerintah, tetapi pemerintah diharapkan kembali mempertimbangkan untung rugi ketentuan DMO tersebut bagi perusahaan pertambangan. “PLN tahun lalu sudah dapat bantuan DMO, tetapi keuangannya masih negatif, itu pertanyaan.”

ABM Investama mencatat produksi batu bara pada kuartal I/2019 mencapai 3,1 juta ton atau sekitar 25% dari target tahun ini 12 juta ton. Hingga perhitungan 31 Desember 2018, TIA diperkirakan memiliki 14 juta ton cadangan batu bara serta 22 juta ton sumber daya. Tambang ini diperkirakan akan memasuki masa akhir produksi pada 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper