Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontrak Layanan Transportasi untuk Jemaah Haji Telah Diteken

Proses penyediaan layanan transportasi darat untuk jemaah haji Indonesia di Arab Saudi sudah sampai fase akhir.
Nasabah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/3/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Nasabah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/3/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Proses penyediaan layanan transportasi darat untuk jemaah haji Indonesia di Arab Saudi sudah sampai fase akhir.


Penandatangan kontrak layanan transportasi dilakukan antara Pembantu Staf Teknis Haji 1 (P-STH 1) KJRI Jeddah yang juga PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Amin Handoyo dengan perwakilan delapan perusahaan pelayanan transportasi di Jeddah.


Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan, delapan perusahaan tersebut akan melayani angkutan antarkota dan salawat.


Dia menuturkan, ada beberapa rute perjalanan antarkota perhajian, yaitu Madinah ke Makkah, Jeddah ke Makkah, Makkah ke Madinah, dan Makkah ke Jeddah.


Nizar menyebutkan ada 6 perusahaan bus yang akan dioperasikan untuk melayani jemaah haji Indonesia dalam perjalanan antar kota perhajian, yaitu Hafil, Rawahil Al Mashaer Co, Abu Sarhad, Durrat Al Munawwarah Transport Co, Al Massa Al Mutamayezh Transport, dan Rabitat Makkah Co.


Adapun, salawat adalah layanan bus pergi pulang dari hotel ke Masjidil Haram, Makkah. Bus ini akan disiapkan oleh dua perusahaan Bus yaitu Saptco, dan Rawahil Armada yang akan disiapkan untuk pelayanan Salawat pada masa puncak berjumlah 448 bus/ perhari.

Konsul Haji sekaligus STH Endang Jumali mengingatkan perwakilan perusahaan transportasi agar menyediakan pengemudi bis yang ramah dan juga pelayanan yang baik. 

“Apabila ada kesulitan dan memerlukan bantuan dari kami silahkan [hubungi kami]. Kami ada kantor di Makkah dan Madinah sehingga bisa membantu menyelesaikan masalah-masalah yang anda hadapi,” ujarnya seperti dikutip dalam keterangan yang dirilis pada situs resmi Kemenag, Senin (6/5/2019).

Bus yang dikerahkan, imbuhnya, harus bus dengan kondisi terbaik. Selain itu, awak perusahaa transportasi dilarang keras untuk memungut uang dari jemaah.

“Kami melarang pungutan dalam bentuk apapun dan kami juga tidak memungut uang. Kami tidak mengharapkan apapun dari kalian [gratifikasi] dan ini yang kami larang keras,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis meminta kepada perusahaan agar menyediakan pengemudi yang berasal dari Indonesia sehingga dapat memudahkan jemaah untuk berkomunikasi.


“Kami minta supir orang Indonesia sehingga bisa mudah berkomunikasi dengan Jemaah, dan juga anda larang supir bis minta uang tip kepada Jemaah,” tegas Sri.


Pada kesempatan tersebut, Dirjen PHU Nizar mengapresiaisi perusahaan transportasi yang telah menjadi mitra dengan pemerintah Indonesia dalam pelayanan jemaah haji, dan menjalankan tugas sesuai kontrak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper