Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PNBP Minerba Naik 156% Pada 2018, Capaian Tahun Ini Terus Dipacu

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengharapkan pencapaian subsektor minerba pada 2018 meningkat pada tahun ini.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar/ANTARA-Wahyu Putro A
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar/ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengharapkan pencapaian subsektor minerba pada 2018 meningkat pada tahun ini.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan bersedia melakukan diskusi dan menerima masukan untuk peningkatan kebijakan pada subsektor minerba.

"Kami bersedia untuk diskusi dan mohon diberi masukan. Karena saya percaya bahwa sesuatu yang dibuat manusia tentu memiliki celah. Maka dari itu, semakin banyak yang berdiskusi dan memberi masukan akan membuka ruang untuk peningkatan," katanya melalui rilis yang diterima Bisnis, Jumat (3/5/2019).

Direktur Pembinaan Program Minerba Muhammad Wafid mengatakan capaian pembangunan subsektor minerba pada 2018 cukup menggembirakan. Pada 2018, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minerba mencapai Rp50 triliun atau meningkat 156% dari target yang sebelumnya ditetapkan dalam APBN.

Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) kontribusi sektor pertambangan pada PDB Indonesia 2018 adalah 8,03%. Capaian tersebut tumbuh positif sebesar 0,74 poin dibandingkan dengan kondisi tahun lalu.

Dana Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) berhasil melampaui target, yaitu sebesar Rp2,05 triliun. Capaian ini adalah 110% dari target 2018 sebesar Rp1,87 triliun. Total pembangunan smelter pada tahun 2018 telah mencapai 27 unit.

Sementara itu, reklamasi lahan bekas tambang mencapai 6.950 hektar. Dalam aspek investasi, realisasi di subsektor minerba pada 2018 mencapai US$6,8 miliar atau sebesar 92% dari target investasi yang diharapkan.

"Pencapaian ini diharapkan dapat mendorong sektor pertambangan untuk menjadi penggerak utama pembangunan nasional secara umum dan pembangunan wilayah secara khusus," katanya.

Kementerian ESDM juga telah melakukan berbagai inovasi termasuk pemangkasan 186 perizinan dan regulasi sektor ESDM. Khusus sektor Minerba, Ditjen Minerba telah melakukan penyederhanaan regulasi, yakni sebanyak 32 peraturan dicabut maupun direvisi dan 64 sertifikasi maupun perizinan telah dicabut. Penataaan IUP juga terus dilakukan, saat ini sebanyak 4.678 izin usaha pertambangan (IUP) telah dicabut sampai dengan tahun 2018.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba juga telah menerapkan sistem Teknologi Informasi sebagai solusi peningkatan tata kelola pertambangan, yaitu Minerba One Map Indonesia (MOMI), Minerba One Data Indonesia (MODI), Minerba Online Monitoring System (MOMS), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak Elektronik (e-PNBP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper