Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Agresif Serap Minyak Lokal, Pertamina Hemat Rp20 triliun

Impor minyak mentah dan kondensat PT Pertamina (Persero) menyusut sekitar 52% sepanjang Januari hingga April 2019 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu dan berdampak pada penurunan biaya impor mencapai Rp20 triliun.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Impor minyak mentah dan kondensat PT Pertamina (Persero) menyusut sekitar 52% sepanjang Januari hingga April 2019 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu dan berdampak pada penurunan biaya impor mencapai Rp20 triliun.

Sejak Peraturan Menteri ESDM No 42/2018 terbit, Pertamina memang agresif untuk menyerap crude oil bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Pasalnya, dalam aturan ini dinyatakan, Pertamina dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi wajib mengutamakan pasokan minyak bumi yang berasal dari dalam negeri. 

Demikian juga Kontraktor atau Afiliasinya wajib menawarkan minyak bumi bagian Kontraktor kepada PT Pertamina (Persero) dan/atau Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi.

Hasilnya, hingga minggu ketiga April 2019, Pertamina telah melakukan kesepakatan untuk pembelian minyak dan kondensat dalam negeri sebanyak 137.000 barel per hari (bph) yang berasal dari 32 KKKS.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman mengatakan volume impor minyak mentah dan kondensat Pertamina pada Januari hingga April 2019 mencapai 25 juta barel atau turun drastis dibandingkan dengan periode yang sama 2018 yang sekitar 48 juta barel.

Penurunan ini juga berdampak pada penurunan nilai biaya impor sebesar US$1,4 miliar atau ekuivalen lebih dari Rp20 triliun.

“Penurunan impor sangat signifikan karena sebagian dari kebutuhan minyak mentah untuk kilang-kilang Pertamina sudah dapat dipenuhi dari dalam negeri. Dengan adanya penyerapan minyak mentah domestik ini, maka sangat mendukung kehandalan pasokan untuk kilang-kilang Pertamina sehingga dapat meningkatkan kinerja dan profitabilitas kilang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (2/5/2019).

Adapun pembelian minyak dan kondensat domestik yang paling berpengaruh adalah bagian dari eks PT Chevron Pacific Indonesia untuk jenis Duri dan SLC, yang jumlahnya sekitar 2 juta hingga 3 juta barel per bulan. 

Menurutnya,  dengan adanya pasokan tersebut, Pertamina tidak lagi mengimpor minyak mentah jenis heavy dan super heavy dan hanya mengimpor jenis light and medium crude.

"Kami mengucapkan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan andil besar dalam pembelian minyak domestik ini yaitu Kementerian ESDM, SKK Migas, dan perusahaan KKKS yang telah mencapai kesepakatan dengan Pertamina," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper