Bisnis.com, JAKARTA -- Sejalan dengan hadirnya beberapa kebijakan baru terkait tenaga kerja di Jepang, Indonesia Japan Business Network (IJB-Net) membentuk Reiwa Indonesia untuk membantu warga Indonesia yang ingin bekerja di Negeri Sakura.
Ketua Umum IJB-Ney Suyoto Rais mengatakan Reiwa Indonesia adalah sebuah forum yang berperan mengoordinir Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kompetensi dan ingin bekerja di Jepang. Forum ini diharapkan dapat mendorong seluruh pemangku kepentingan di Indonesia untuk bersama-sama memanfaatkan peluang yang sudah diberikan oleh Pemerintah Jepang.
"Kita kalah agresif dengan negara lain untuk memasok pekerja di Jepang," tuturnya, dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Rabu (1/5/2019).
Saat ini, sudah ada lima negara yang menandatangani nota kesepahaman dengan Jepang terkait pengiriman tenaga kerja ke negara itu, yakni Nepal, Myanmar, Filipina, Kamboja, dan Mongolia. Negara-negara ini akan disusul oleh China dan tiga negara lainnya, termasuk Indonesia.
Kondisi Jepang yang sudah menjadi aging country membuat negara tersebut mulai kekurangan tenaga kerja produktif. Oleh karena itu, Jepang memberikan kemudahan bagi para pemagang dari negara mitra, salah satunya Indonesia.
Pada 1993, Jepang memberikan visa jenis kenshu dengan masa 2 tahun. Kebijakan ini direvisi menjadi ginojisshuu dengan masa tinggal maksimal 3 tahun pada 2005.
Lalu, Pemerintah Jepang kembali melakukan perubahan menjadi tokuteigino, di mana masa tinggal diperpanjang menjadi 5 tahun untuk tipe-1 dan dapat diperpanjang lagi bagi mereka yang lulus kualifikasi tipe-2. Visa tersebut sudah bukan visa untuk pekerja magang, tapi pekerja kompeten di bidang terkait.
Nantinya, Reiwa Indonesia bakal menjadi forum bagi para anggota untuk mendapatkan informasi, bimbingan, dan bantuan untuk dapat bekerja di Jepang. Namun, ada klasifikasi khusus bagi mereka yang ingin bergabung, yakni:
1. Sarjana bidang teknik terkait atau yang memiliki kemampuan Bahasa Jepang cukup (N2 ke atas);
2. Mantan pemagang Jepang (apabila memiliki sertifikasi terkait, bisa tanpa ujian kompetensi);
3. WNI yang memiliki kompetensi bidang terkait (perlu ujian kompetensi bidang dan Bahasa Jepang N4 ke atas).
Semua WNI berusia minimal 18 tahun bisa mendaftarkan diri jika memiliki salah satu dari 14 daftar kompetensi yang ada. Berikut daftar kompetensi dan jadwal mulai ujian kompetensi:
1. Perawat (mulai April 2019);
2. Restoran dan katering (April 2019);
3. Penginapan/hotel (April 2019);
4. Cleaning service di gedung dan kantor (setelah Mei 2019);
5. Industri makanan dan minuman kemasan (setelah Oktober 2019);
6. Servis dan perawatan mobil (hingga Maret 2020);
7. Pekerjaan di bandara (hingga Maret 2020);
8. Konstruksi (hingga Maret 2020);
9. Pertanian (hingga Maret 2020);
10. Perikanan (hingga Maret 2020);
11. Industri bahan baku dan komponen logam (hingga Maret 2020);
12. Industri permesinan (hingga Maret 2020);
13. Industri elektronik (hingga Maret 2020);
14. Industri perkapalan (hingga Maret 2020).
Untuk bergabung dengan forum ini, warga Indonesia tinggal mendaftarkan diri dengan mengisi formulir di laman resmi IJB-Net, yaitu www.ijb-net.org, dan akan dihubungi oleh tim sekretariat untuk prosedur selanjutnya.
IJB-Net Fasilitasi Warga Indonesia Kerja di Jepang Lewat Reiwa Indonesia
Indonesia Japan Business Network (IJB-Net) membentuk Reiwa Indonesia untuk memfasilitasi warga Indonesia yang ingin bekerja di Negeri Sakura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu