Bisnis.com, JAKARTA— Pelaku usaha petrokimia memastikan dihasilkannya produk petrokimia hasil revitalisasi kilang Balikpapan dan Cilacap akan sepenuhnya diserap untuk kebutuhan lokal.
Sekjen Asosiasi Industri Olefin Aromatik & Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan proyek revitalisasi dan pembangunan kilang Pertamina yang paling realistis untuk dihadirkan dalam waktu dekat adalah Kilang Balikpapan dan Cilacap.
Menurutnya, untuk revitalisasi kilang Balikpapan diproyeksi selesai pada 2023. Dari kilang tersebut, propylene akan dihasilkan dan diserap penuh untuk pasar dalam negeri.
“Kalau bicara kilang Pertamina, yang paling dinantikan adalah Kilang Balikpapan dan Cilacap. Kalau Balongan sepertinya masih jauh,” katanya, kepada Bisnis, Kamis (25/4/2019).
Akhir tahun lalu, Pertamina telah menunjuk konsorsium SK Engineering & Construction Co. Ltd., Hyundai Engineering Co. Ltd., PT Rekayasa Industri, dan PT PP (Persero) Tbk. sebagai pemenang tender perekayasa desain, pengadaan, dan konstruksi Kilang Balikpapan senilai US$4 miliar atau sekitar Rp57,8 triliun.
Pertamina menargetkan penyelesaian revitalisasi Kilang Balikpapan sekitar 53 bulan atau 4 tahun 5 bulan, yaitu rampung pada 2023. Sementara itu, kepastian revitalisasi Kilang Cilacap masih menunggu persetujuan Aramco—sebagai mitra Pertamina—dalam valuasi aset di kilang tersebut.
Fajar menambahkan saat ini menjadi momentum yang baik bagi Pertamina untuk menjalankan pengembangan Kilang di Tanah Air. “Dalam bisnis kilang yang patut diwaspadai adalah mitigasi risiko harga, kalau itu diselesaikan maka aman. Dan sepertinya Pertamina sudah memiliki kapasitas di situ,” tambahnya.
Dari empat proyek pembaruan kilang, RDMP Balikpapan terlihat yang paling mengalami kemajuan. Tahun lalu, sudah ada pencapaian strategis a.l, penandatanganan kontrak engineering, procurement, and construction (EPC) ISBL OSBL pada 10 Desember 2018, penyelesaian pekerjaan pendahuluan (early works) tahap I seperti apartemen, site development tahap I, dan jetty, persetujuan FID RDMP tahap I dan II, serta perolehan izin amdal.
Selanjutnya, adalah pelaksanaan EPC ISBL OSBL, pendirian PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB), dan penyelesaian pekerjaan awal tahap II.