Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agama memberi prioritas alokasi 10.000 kursi tambahan jemaah haji untuk calon jemaah lanjut usia yang berada di wilayah pedalaman dan terpencil.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa alokasi 10.000 kursi tambahaan jemaah haji yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk Pemerintah Indonesia pada musim haji 2019, akan dioptimalkan untuk memotong waktu tunggu.
“Jemaah lansia harus menjadi prioritas penambahan kuota haji tahun ini. Saya minta Kanwil [kantor wilayah] dan Kankemenag proaktif ‘menjemput bola’, khususnya memberitahu kepada jemaah haji lansia yang mayoritas berada di daerah pedalaman dan terpencil di Indonesia. Saat inilah kita memprioritaskan jemaah lansia,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (26/4/2019)
Menurutnya, kuota penambahan kuota haji pada 2019 berdasarkan masa tunggu pada masing-masing provinsi.
Dari hasil rapat tergambar bahwa masa tunggu haji paling lama atau di atas 30 tahun yaitu Provinsi Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan.
Penambahan 10.000 kuota haji, lanjut Menag, terjadi di akhir persiapan, sehingga berdampak pada konfigurasi kloter yang harus dipersiapkan agar bisa optimal dan maksimal.
“Dampak lainnya terkait penempatan dengan sistem zonasi yang memerlukan kebijakan untuk menghasilkan pembagian distribusi di setiap provinsi secara merata berdasarkan masa tunggu,” ujar Menag.