Bisnis.com, PHUKET — Menteri perdagangan di kawasan Asean menandatangani dua perjanjian penting yaitu Asean Trade in Services Agreement (ATISA) dan protokol keempat amandemen Asean Comprehensive Investment Agreement (ACIA) dalam pertemuan 25th Asean Economic Minister’s Retreat (AEM Retreat) di Thailand, Selasa (23/4).
Kedua perjanjian tersebut memiliki tujuan yang berbeda. ATISA diharapkan dapat meningkatkan standar dan transparansi, sekaligus mengurangi hambatan dagang di bidang jasa antarnegara Asean. Sementara, ACIA bertujuan mendorong investasi di regional Asia Tenggara.
Deputi Menteri Perdagangan Thailand Chutima Bunyapraphasara mewakili Menteri Perdagangan Thailand menyatakan, penandatanganan ATISA akan menjadi awal perjalanan Asean untuk memperkuat integrasi perdagangan jasa antarnegara, sekaligus menciptakan lingkungan yang terbuka untuk memperkuat daya saing bisnis di regional. Hal ini sejalan dengan peta jalan Masyarakat Ekonomi Asean pada 2025.
“ATISA akan menjadi instrumen penting dalam mengurangi hambatan dagang dan membantu meningkatkan perdagangan jasa di regional Asean,” ujarnya, Selasa (23/4).
Dia menambahkan, peran perdagangan jasa dalam membentuk ekonomi Asean menjadi semakin penting dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Sekretariat Asean, nilai ekspor jasa kawasan ini telah meningkat tiga kali lipat dari US$113,4 miliar pada 2005 menjadi US$ 360,5 miliar pada 2017. Dalam periode yang sama, impor jasa Asean menyentuh US$342,7 miliar pada 2017, dari sebelumnya senilai US$140,8 miliar pada 2005.
Lebih lanjut, komitmen yang tertuang dalam ATISA mulai berlaku 180 hari sejak penandatanganan. Negara anggota Asean diwajibkan untuk mempublikasikan aturan dan regulasi investasinya di bidang perdagangan jasa untuk memungkinkan negara lain memproyeksikan investasinya di bidang tersebut.
Meski demikian, negara Asean yang berharap untuk mempertahankan regulasinya dalam perdagangan jasa di sektor tertentu dapat mempublikasikan ketentuan tersebut untuk memberi tahu negara lain mengenai kondisi dan syarat investasi yang dibutuhkan. Dalam hal ini, ATISA memberikan waktu hingga 5 tahun bagi setiap negara Asean untuk mempertimbangkan regulasi perdagangan jasa yang akan dipertahankan pasca perjanjian ini berlaku secara efektif.
Sementara itu, Chutima menjelaskan perjanjian kedua yang ditandatangani adalah Protokol ke-4 untuk mengimplementasikan Perjanjian Investasi Komprehensif Asean atau ACIA. Salah satu komitmen tambahan yang diatur dalam protokol ini adalah pelarangan terhadap pengenaan persyaratan kinerja bagi investor.
Komitmen tambahan ini dinilai berperan penting bagi investor untuk memetik keuntungan dari investasi mereka tanpa adanya hambatan yang tidak beralasan. Harapannya kondisi ini dapat meningkatkan kepercayaan investorr dan memperkuat aliran investasi ke regional Asia Tenggara.
“Kedua perjanjian yang diteken hari ini berperan penting dalam meningkatkan perjanjian dagang dan investasi di Asean melalui kebijakan liberalisasi yang lebih besar dan peningkatan transparansi. Harapannya, ekonomi 10 negara Asean dapat tumbuh lebih kuat secara bersama,” ujarnya.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan, komitmen setiap anggota Asean untuk mengurangi hambatan dagang menjadi salah satu substansi yang dibahas dalam AEM Retreat kali ini. Adapun, dia menilai dampak dari perjanjian ATISA dan ACIA yang diteken pada hari ini baru akan terasa dalam jangka panjang.
“Sesama anggota Asean berkomitmen mengurangi hambatan dagang antar negara, karena ini menjadi dasar Asean, dan kekuatan Asean tertumpu pada hal itu,” ujarnya.