Bisnis.com, CIBINONG--Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor merampungkan pembebasan lahan untuk akses Cibinong tembus ke Parung Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jalan bernama Bojonggede-Kemang (Bomang) ini rencana pembangunan fisiknya digarap tahun depan.
"Akases jalan Bojonggede-Kemang ini menghubungkan jalan raya Pemda Cibinong dengan jalan raya Parung. Bulan April ini kita selesaikan pembebasan lahannya," kata Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Anwar Anggana di Bogor, Selasa (16/4/2019).
Anwar mengatakan biaya yang dianggarkan Dinas PUPR Kabupaten Bogor untuk membebaskan lima bidang tanah sebesar Rp22 miliar menggunakan APBD 2019 Kabupaten Bogor. Semua lahan yang terkena pembebasan, tepatnya berlokasi di Kecamatan Bojonggede dan Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor.
Jika diperinci, lima bidang tanah itu milik Manurung seluas 297 meter persegi di Desa Tahurhalang, milik Aspan seluas 103 meter di Desa Susukan, milik Suhaemi seluas 357 meter, milik Yanto seluas 1.883 meter di Desa Bojong Baru, dan milik Tati seluas 324 meter di Desa Bojong Baru.
Selain itu, ada dua bidang lahan yang masih sengketa kini tengah berperkara di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong. Dua bidang di Desa Bojonggede ini masing masing memiliki luas 7.092 meter dan 2.818 meter.
"Ada lima warga yang merasa memiliki dua bidang lahan itu. Sekarang tinggal menunggu proses pengadilan," kata Anwar.
Baca Juga
Namun, Anwar menganggap dua bidang lahan yang bersengketa ini tidak menghambat pembangunan jalan yang rencananya dimulai tahun depan. Karena, pembangunan bisa dilakukan sambil sidang perkara berjalan di pengadilan.
Khusus untuk pembangunan konstruksi, menurut dia, dilakukan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sedangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor hanya sebatas menyediakan lahan.
"Saya harap sudah ada pembangunan pada tahun 2020 dan tuntas tahun 2023. Kemarin dikalkulasi lebih dari Rp100 miliar untuk pembangunannya, panjang jalannya lebih dari delapan kilometer," tuturnya.