Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Operator Masih Rumuskan Tarif Tol Trans Jawa

Kalangan operator jalan tol mengaku masih memerlukan waktu untuk merumuskan formula tarif baru di koridor Trans Jawa. Selama perumusan belum rampung, operator memberikan diskon bagi pengguna jalan tol jarak jauh.
Kendaraan melintasi ruas jalan tol Trans Jawa, di wilayah Jawa Tengah./Bisnis-Nurul Hidayat
Kendaraan melintasi ruas jalan tol Trans Jawa, di wilayah Jawa Tengah./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Kalangan operator jalan tol mengaku masih memerlukan waktu untuk merumuskan formula tarif baru di koridor Trans Jawa. Selama perumusan belum rampung, operator memberikan diskon bagi pengguna jalan tol jarak jauh.

Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk. Desi Arryani mengatakan perumusan tarif baru memerlukan data tren lalu lintas di seluruh ruas yang masuk dalam koridor Trans Jawa. Dia menambahkan, hingga saat ini data yang dibutuhkan belum menemui tren yang ajeg.

"Kami perlu periksa dulu trafiknya seperti apa. Saat ini historical data belum stabil karena baru jalan dua bulan. Sebentar lagi juga ada mudik, jadi nanti kami lihat dulu [sampai trennya stabil]," jelasnya di Jakarta, Senin (15/4/2019).

Menurut Desi, seluruh ruas di koridor Trans Jawa secara resmi mulai menerapkan tarif sejak 21 Januari 2019 atau satu bulan setelah jalan tol tersambung tanpa putus dari Merak hingga Banyuwangi. Kemudian, operator jalan tol juga memberikan diskon selama dua bulan bagi pengguna jalan tol yang menempuh satu klaster penuh.

Sebagaimana diketahui, skema tarif di koridor Trans Jawa dibagi ke dalam empat klaster. Diskon tarif sebesar 15 persen hanya diberikan di klaster 2, klaster 3, dan klaster 4. Selain itu, diskon hanya berlaku jika saldo pada kartu uang elektronik pengguna mencukupi untuk membayar tarif tol.

Desi menekankan, operator menginginkan capping tarif atau penetapan batas atas tarif di level tertentu. Dia sebelumnya menggambarkan,  dengan jarak Jakarta  - Surabaya 750 kilometer, pengguna jalan akan dikenakan tarif tetap untuk setiap ambang jarak tempuh tertentu.

Dalam catatan Bisnis, Menteri Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR), Basuk Hadimuljono memperpanjang pemberian diskon hingga Juni 2019. Semula, diskon hanya diberikan hingga 21 Maret 2019 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper