Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi seorang warga di kawasan sekitar lokasi proyek KA jalur ganda Bogor—Sukabumi, Haji Fauzi Suparman, yang telah menghibahkan tanahnya untuk mendukung proyek pemerintah tersebut.
“Baru kali ini ada tanah dari rakyat [dihibahkan] buat pemerintah. Terima kasih Pak Haji Fauzi Suparman. Saya bayangkan, Bapak ini seperti beramal ke masjid setiap masyarakat yang lewat sini, Bapak dapat pahala,” ucap Menhub, Jumat (5/4/2019).
Menurut penelusuran Bisnis, H. Fauzi Suparman merupakan tokoh masyarakat Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).
Dari tangan Fauzi, Menhub menerima lahan hibah dan sertifikat seluas 300 meter persegi. Lahan berikut sertifikat yang diberikan secara cuma-cuma untuk pembangunan jalur ganda kereta api itu kemudian diserahkan kepala Kepala Desa Tenjoayu, Asnawi.
Menhub menyebutkan bahwa tanah hibah dari warga ini nantinya digunakan sebagai akses jalan bagi warga masyarakat sekitar lokasi proyek pembangunan double track. Ditargetkan akses jalan ini akan selesai pada Oktober tahun ini.
Selain membangun jalur ganda Bogor-Sukabumi, ujar Menhub, nantinya Kementerian Perhubungan juga membangun jalur kereta api ke arah Bandung.
Oleh karena itu, dia mendorong masyarakat Sukabumi untuk membangun daerah-daerah yang dapat menjadi destinasi wisata di Sukabumi. Dengan begitu diharapkan akan menambah peluang kesempatan kerja bagi masyarakat Sukabumi.
“Kalau dulu orang Jakarta ke Bandung saja, nanti kalau sudah siap pasti bisa ke Sukabumi. Bangunlah vila tempat-tempat menarik sehingga begitu infrastruktur jadi ini bisa jadi destinasi wisata,” jelasnya.
Selain perkeretaapian, dia menyebut akan mengembangkan Pelabuhan Cisolok dan membangun Bandara Sukabumi. Terkait bandara ini, dikatakannya saat ini masih menunggu usulan penetapan lokasi pengadaan tanah Bandara dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Bandara itu domainnya masih di Pemda Provinsi dimana penetapan lokasi pengadaan tanah bandara baru akan dikeluarkan, akan kita keluarkan rekomendasi setelah itu baru pembebasan tanah ,” jelasnya.
Oleh karena itu, dia meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi agar saat pembebasan tanah, harga tanah ganti rugi masih terjangkau. Dia berjanji pemerintah pusat juga akan membantu pemerintah daerah dalam hal pembebasan tanah.